Friday, November 22, 2024
HomeBerita2022 Tersandung Hukum, 2023 Proyek PJU di Dishub Karawang Jadi Temuan BPK...

2022 Tersandung Hukum, 2023 Proyek PJU di Dishub Karawang Jadi Temuan BPK RI??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Publik Karawang kembali dihebohkan dengan adanya kabar temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023.

Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Plt Sekretaris Dinas (Sekdin) Dishub Kabupaten Karawang, Ade Saepudin membenarkan hal itu.

“Iya betul, PJU tahun anggaran 2023, Itu masih pekerjaan Gunadi, kepala dinasnya, setengah pak Arief setengahnya lagi pak Agus,”kata Ade singkat, melalui sambungan teleponnya, Rabu (15/5/2024).

“LHP- nya belum turun, jadi kita belum tahu berapa nilai pasti temuan tersebut , bukan hanya di Dishub, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain juga sama masih menunggu dari inspektorat,” jelasnya.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Karawang, Asip Suhendar melalui Inspektur Pembantu (Irban), Taufik juga membenarkan jika dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tahun anggaran 2023, ada temuan BPK RI di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang.

Hanya saja untuk berapa nilai pasti yang menjadi temuan tersebut, Taufik mengatakan jika pihaknya belum mengetahui karena belum masuk ke Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Memang masuk temuan, berapa nilainya?, kita belum tahu, karena baru jadi objek pemeriksaan BPK, masih proses, tahapan baru sampai ke laporan hasil audit (LHA). Belum ada rekomendasinya,” ungkap Taufik.

“Rekomendasinya nanti didapat setelah menerima LHP,” imbuhnya lagi.

Adapun tindak lanjut dari LHP BPK RI ini, Taufik menuturkan, Inspektorat mendorong apa yang menjadi temuan di OPD tersebut, untuk segera diselesaikan.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments