KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – Jajaran Direksi RSKP Karawang mengikuti rapat rancangan peraturan daerah (Raperda) bersama Anggota DPRD Karawang terkait penanganan penyakit TBC.
Dirut RSKP Karawang, dr. Hj. Anisah, M.Epid mengungkapkan pihaknya merasa bangga karena bisa ikut berpartisipasi dalam Raperda TBC di Karawang.
“Ini sebagai wujud komitmen RSKP Karawang, dalam percepatan eliminasi TBC di Kabupaten Karawang,” kata Hj. Anisah kepada wartawan, Kamis (16/6/2022)
Ia juga berharap penanganan TBC di Karawang semakin baik, dan masyarakat bisa terhindar dari TBC.
“Semoga masyarakat Karawang tetap sehat, dan terhindar dari TBC, dan tingkat kesembuhan penyintas pun semakin baik lagi,” ujarnya. (Rls.)