KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ratusan guru di Kabupaten Karawang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021. Sejumlah 435 orang guru menerima SK langsung dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachadianna.
SK diberikan secara simbolis, di halaman gedung kantor Bupati, Plaza Pemda Karawang, Senin (18/4/2022).
Turut hadir, Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, beserta seluruh jajaran lingkup pemerintahan Kabupaten Karawang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) , Taufik Maulana menjelaskan Kabupaten Karawang ditahun 2021 lalu mendapat 994 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK.
“Kita dapat 994 formasi dan penyerahan hari ini adalah tahap II. Dimana pada tahap I kemarin, kita sudah membagikan SK CPNS sebanyak 290 formasi. Kemudian PPPK non guru sebanyak 99 formasi yakni tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian,” jelasnya kepada onediginew.com usai kegiatan.
“Dan hari ini adalah penyerahan terakhir atau tahap II, dimana sebanyak 435 formasi PPPK guru untuk tingkat SD dan SMP dibagikan SK,” kata Taufik lebih lanjut.
Taufik pun mengungkapkan rasa syukur dan kelegaannya karena proses panjang yang dilalui BKPSDM dalam mendampingi para pelamar CPNS dan PPPK ini sudah selesai.
Ia pun menegaskan, tidak ada titip menitip ataupun permainan uang didalam prosesnya. Semua lulus karena kemampuan mereka sendiri.
“Alhamdulillah, Seluruh rangkaian seleksi formasi 2021 sudah selasai dan berjalan lancar. Lega rasanya,” ucap Taufik penuh syukur.
“Penekanan yang ingin kami sampaikan adalah seluruh proses ini semuanya gratis dan tidak dipungut biaya. Tidak ada titip menitip, semua lulus karena kemampuan masing- masing,” tandasnya menegaskan.
Dikatakannya, Dalam proses penerimaan PPPK formasi guru ini ada pengkhususan untuk calon peserta. Dimana salah satu syarat yang berhak mengikuti adalah guru honorer yang sudah mengajar dan tercantum di Data Pokok Pendidik (Dapodik) dengan pengalaman 3 tahun mengajar. Para peserta mendaftarkan sesuai formasi yang mereka pilih sendiri.
“Bukan kami yang menempatkan, mereka memilih sendiri sekolah mana yang akan mereka isi. Sesuai kebutuhan sekolah tersebut tentunya,” imbuhnya.
Disampaikan Taufik, kebutuhan guru di Kabupaten Karawang saat ini masih sangat banyak. Sekitar 3000an guru. Sementara formasi kosong untuk guru hanya sekitar 60. Yang akan dilaksanakan di tahap III.
“Kita masih kekurangan guru, kebutuhan kita sekitar 3000an, sementara kita masih punya formasi kosong untuk guru sebanyak 60, yang seleksinya akan dilaksanakan pada tahap 3,” pungkasnya. (Nina)