Karawang – Onediginews.com – Ratusan pendukung pasangan calon Nomor Urut 03 , Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinjani menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Kamis (17/12/2020).
Mereka datang untuk mempertanyakan tindaklanjut kasus dugaan money politics yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020 lalu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lembaga sosial kontrol masyarakat, LSM Laskar NKRI beberapa waktu lalu tepatnya di masa tenang Pilkada Karawang tanggal melaporkan kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) ke Bawaslu Karawang dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Pelaporan tersebut dilakukan setelah LSM Laskar NKRI menemukan sejumlah temuan adanya pembagian “uang cendol” kepada warga pemilih dengan indikasi mengarahkan agar memilih paslon tertentu.
“Malam ini kami akan melaporkan temuan adanya dugaan money politics atau “uang cendol” yang diduga diberikan oleh tim paslon 02 kepada warga pemilih guna mempengaruhi pemilih agar berpihak dan memilih paslon 02,” kata H. ME. Suparno, Ketua Umum DPP LSM Laskar NKRI saat itu kepada awak media di Kantornya.
Berdasarkan penuturannya, LSM Laskar NKRI sudah mengumpulkan sejumlah bukti – bukti yang ditemukan di sejumlah wilayah dibeberapa Kecamatan. Yaitu Klari, Rengasdengklok, dan Tempuran.
“Bukti – bukti sudah kami susun dan kami rangkum, Adapun temuan tersebut berupa pemberian amplop dari rumah ke rumah oleh Oknum tim paslon 02. Dimana tiap – tiap amplop berisi kisaran Rp. 25.000 -an, sebanyak 240an amplop dari beberapa wilayah kecamatan,” pungkasnya.(NN)