Friday, January 10, 2025
HomeBeritaAep Syaepuloh dan Maslani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang...

Aep Syaepuloh dan Maslani Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karawang Periode 2025-2030

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan pasangan calon Aep Syaepuloh dan Maslani sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Karawang periode 2025-2030 pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penetapan tersebut disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Karawang yang digelar di Kantor KPU Karawang, pada Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Karawang Nomor 20 Tahun 2025. Pasangan Aep Syaepuloh dan Maslani unggul dengan 669.674 suara atau 55,30 persen dari total suara sah. Pasangan ini diusung oleh koalisi yang terdiri dari Partai NasDem, PKB, PKS, PDIP, dan Perindo.

Sementara itu, Wakil Bupati terpilih, Maslani, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Karawang.

“Amanah ini adalah ujian yang harus kami jalankan dengan penuh kejujuran dan kerja tulus. Kami berkomitmen mengerahkan seluruh kemampuan untuk memajukan Karawang. Namun, kami tidak bisa melakukannya sendiri, butuh semua unsur, energi untuk memajukan Karawang,” kata Maslani dalam sambutannya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments