Friday, September 13, 2024
HomeBeritaAkhirnya, Ncep dan YG Islah, Satpol PP Sampaikan Maaf

Akhirnya, Ncep dan YG Islah, Satpol PP Sampaikan Maaf

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Belum lama ini, adanya dugaan perselingkuhan mengguncang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang.

Kasus dugaan tersebut pun menjadi semakin ramai dan disorot publik. Pasalnya kemudian, permasalahan terjadi tak hanya antara korban (Ncep) dan terduga pelaku saja (YG), namun melebar sampai kepada dugaan penistaan atau perbuatan tidak menyenangkan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (atasan Ncep dan YG) kepada wartawan atau jurnalis yang memberitakan (menulis berita tersebut).

Lalu bagaimana akhirnya ?

Jumat, 16 Agustus 2024 lalu, Ncep dan YG pun akhirnya memilih untuk berdamai atau islah.

Setelah dimediasi oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang, Iis Muklisin, Kepala Bidang Ketertiban Umum (atasan langsung Ncep dan YG), Hamzah dan Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), Adi Firmansyah, sehari sebelumnya pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Kronologis Perdamaian.

Pada saat dilaksanakan pemanggilan keduannya (Ncep dan YG), Dihadapan Ncep dan para atasannya, YG bersumpah atas nama Tuhan dan Al-Qur’an jika dirinya tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan.

Ncep pun akhirnya memaafkan YG dengan tulus dan ikhlas tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, terlebih, dirinya (Ncep) juga tetap tidak bisa membuktikan semua tudingannya kepada YG.

Keduanya pun, bersalaman dan berpelukan. Ncep dan YG pun kembali beraktifitas (bekerja) seperti biasa. Seolah tidak pernah terjadi masalah diantara keduanya. Bahwa Ncep dan YG saat ini sudah berdamai dan menganggap persoalan ini selesai secara kekeluargaan dan tidak akan melakukan upaya penuntutan ke pihak yang berwajib karena tidak terdapat bukti-bukti yang mengarah kepada tindakan pelecehan atau semacamnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penertiban Umum , Hamzah didampingi Kasie, Tata dan Kepala Bidang Linmas, Adi Firmansyah, Jumat (24/8/2024), kepada onediginews.com, menyampaikan bahwa apa yang terjadi diantara kedua anggotanya tersebut merupakan sebuah dinamika dalam sebuah perjalanan hidup. Dan segala persoalan sejatinya dapat diselesaikan dengan duduk bersama, dengan hati dan kepala dingin.

“Kami memahami apa yang dirasakan Ncep, tapi kami juga harus mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada YG, terlebih Ncep juga tidak bisa membuktikan apa yang menjadi aduan sang istri kepadanya. Dan kami akan berdosa jika tidak mempercayai sumpah yang diucapkan YG, apalagi YG sudah bersumpah Al-qur’an dan atas nama Tuhan,” kata Tata, mengawali.

Senada, Hamzah pun mengungkapkan, jika Ncep dan YG adalah sahabat yang sangat dekat satu sama lain.

Ia pun tak menyangka jika kemudian, ada persoalan diantara YG dan Ncep, yang malah kemudian melebar sampai ke media.

“Mereka ini sebenarnya bersahabat, Ncep dan YG ini, ya, kita ambil hikmahnya saja dari semua kejadian ini, sekarang yang terpenting Ncep dan YG sudah berjanji untuk berdamai,” ucap Hamzah tenang.

Disinggung lebih lanjut, mengenai permintaan Ncep untuk dipisahkan dengan YG (diketahui keduanya bekerja di bidang yang sama) dan memberikan sanksi untuk YG, Hamzah menjelaskan, karena Ncep dan YG berstatus PNS. Bukanlah hal yang mudah, untuk memindahkan salah satunya begitu saja.

Jika dipaksakan pun, Ncep bisa kehilangan gaji dan tunjangannya.

“Bicara sanksi, kami tidak bisa mengelurakan sanksi begitu saja kepada YG, karena apa yang dituduhkan Ncep tidak terbukti. Lalu terkait pemindahan, karena status Ncep dan YG ini adalah PNS, kami juga tidak bisa memindahkan begitu saja, karena ada aturan dan mekanismenya sendiri,” jelasnya.

Satpol PP Sampaikan Maaf.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), Adi Firmansyah, menyampaikan permohonan maaf kepada onediginews.com atas kesalahpahaman yang terjadi antara wartawan dengan pimpinannya (Kasatpol PP).

“saya diminta Sekretaris untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga Satuan Polisi Pamong Praja, atas yang terjadi antara wartawan onediginews.com dengan pak Kasat. Semua murni kesalahpahaman, sekali lagi kami mohon maaf,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ncep (Anggota Satpol PP) menuding rekannya sendiri yang juga seorang anggota Satpol PP Karawang (YG), telah menggoda dan meniduri sang istri.

Yang kemudian diketahui, kejadian tersebut terjadi ditahun 2021 lalu, dimana saat ini, Ncep sendiri telah menceraikan sang istri.

Sempat ramai dan mencuat dikalangan Satpol PP, namun hingga kini, hingga islah dirinya dengan YG terjadi, Ncep tidak pernah bisa membuktikan semua tuduhannya. Sementara Ncep sendiri terlihat seperti mengalami gangguan psikologis yang dalam.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments