Friday, October 18, 2024
HomeBeritaAkui Salah, Lira Medika Siap Tanggungjawab Tapi Sebutkan Apa Bentuk Kerugiaannya?

Akui Salah, Lira Medika Siap Tanggungjawab Tapi Sebutkan Apa Bentuk Kerugiaannya?

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ramai dalam pemberitaan Rumah Sakit Lira Medika yang berlokasi di Lamaran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Diduga telah melakukan kesalahan administrasi fatal terhadap salah satu pasiennya.

Dimana pasien yang telah meninggal dunia dalam kondisi perawatan, namun dalam surat keterangan kematian, pihak Rumah Sakit Lira Medika justru malah menyatakan pasien tersebut telah meninggal karena ‘bunuh diri’.

Atas dugaan kecerobohan rumah sakit ini, ahli waris Zaenal Mustofa dari keluarga almarhum pasien atas nama Ibu Armina memberikan Surat Kuasa No. 7/SK. Pid/AA-APH/II/2023, kepada Kantor Hukum Asep Agustian SH. MH. Dan berencana akan melaporkan Rumah Sakit Lira Medika ke Polisi.

Sementara itu, Humas Rumah Sakit Lira Medika Aditya dalam konferensi persnya, Rabu malam (1/3/2023), membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan kesalahan dalam mengeluarkan surat kematian pasien almarhum ibu Armina. Namun kekeliruan secara administrasi tersebut tidak di sengaja di lakukan.

“Sistem dokumentasi kita sudah secara digital dengan menggunakan monitor tablet bukan dengan tulis tangan. Jadi di form surat kematian ada dua yang terceklis, pertama meninggal dunia karena penyakit dan ceklis ke dua yaitu bunuh diri,” kata Aditya menerangkan.

“tidak ada niat dokter yang menangani untuk menceklis tanda form bunuh diri. Semua hanya karena ketidaksengajaan terscroll karena sejajar dengan arah tanda keterangan bunuh diri, dan form tersebut tercetak secara otomatis, bahkan form tersebut juga sudah ditandatangani oleh pihak keluarga almarhumah pada waktu itu yang ada di rumah sakit,” jelasnya lagi.

Aditya mengungkapkan, setelah kejadian tersebut pihaknya telah berupaya beritikad baik kepada keluarga almarhumah dengan melakukan komunikasi dan harapan bisa menempuh jalur musyawarah kekeluargaan apabila form tersebut kemudian menjadi kendala bagi pihak keluarga.

“dengan itikad baik, Kita berupaya menyambangi pihak keluarga almarhumah, Namun perwakilan keluarga almarhumah mengarahkan kita untuk bertemu dengan kuasa hukumnya, dan tetap dengan beritikad baik kami pun temui dan jelaskan kronologi yang ada, namun ternyata tidak ada solusi yang dihasilkan. Upaya terus kami lakukan, kami undang kembali keluarga almarhumah untuk datang ke Rumah Sakit akan tetapi yang datang diwakilkan oleh kuasa hukum almarhumah dan kembali tidak mencapai mufakat secara kekeluargaan ” ungkap Aditya.

“Hal ini tentu membuat pihak kami bingung. Cuma kita tetap mendengarkan keinginan mereka seperti apa, dan mereka memberikan waktu bagi kami memutuskan selama 24 jam,” imbuhnya.

Meski demikian, lanjut Aditya, pihak Rumah Sakit kemudian melakukan telaah atau kajian atas kesalahan yang dilakukan dan kerugian apa yang didapat keluarga almarhumah dari kesalahan administrasi ini. Rumah Sakit akan mempertanggungjawabkan dari kerugian yang mereka dapat, lanjutnya.

” kalau disebutkan ada gunjingan dimasyarakat, Rumah Sakit Lira Medika siap memberikan klarifikasi door to door atau di desa pun kita siap. Hanya saja ketika kita tanya kerugian materi lainnya seperti apa, mereka tidak menyebutkan. Lalu bagaimana kita tahu dan mempertanggungjawabkannya,” imbuhnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban dokter yang menangani almarhumah tersebut pun telah dinonaktifkan. Pihak rumah sakit berharap agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan secara jalan musyawarah kekeluargaan.

“Kami berharap hal ini bisa di selesaikan dengan jalur kekeluargaan, karena jelas kejadian tersebut terjadi karena kekeliruan secara administrasi dan pihak kami pun sudah mengakuinya dan siap bertanggung jawab, dengan memberikan surat keterangan yang telah diperbaharui,” pungkasnya.

Reporter : Nina Melani P

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments