SUBANG – ONEDIGINEWS.COM – Ambulance pembawa jenazah korban Covid-19, di rusak warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang. Sabtu (28/11/2020).
Pengrusakan mobil ambulance, berawal ketidak sukaan warga terhadap pihak Petugas Protokoler Kesehatan, yang memvonis salah seorang warga Desa Karang Mulya, meninggal karena positif terpapar Covid 19.
Berdasarkan hasil keterangan yang beredar di lokasi pemakaman, dua orang warga melakukan pengrusakan mobil, saat petugas Gugus Tugas Covid 19, sedang melepas rasa lelahnya sewaktu usai melakukan pemakaman Jenazah.
Bahkan sempat sewaktu melakukan pengrusakan pihak petugas melerai kedua warga agar tidak melakukan pengrusakan, namun salah seorang petugas malah di pukul oleh salah seorang warga yang melakukan pengrusakan ambulance.
Keributan tersebut, sempat di lerai oleh salah seorang anggota dari pihak Kepolisian Sektor Legon Kulon, yang ikut menyaksikan pemakaman tersebut.
Dan setelah di berikan pemahaman kepada dua orang warga yang merupakan saudara dari korban Terpapar Covid-19, keributan tersebut dapat teratasi, dan akhirnya pelaku tersebut meminta maaf kepada seluruh petugas yang memakamkan jenazah yang terpapar Covid 19. (red)