Karawang, Onediginews.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang masih mengalami defisit. Sehingga pemerintah daerah Kabupaten Karawang harus memangkas anggaran disetiap dinas hingga 10 persen.
Bahkan kabarnya, termasuk anggaran Program Beasiswa Karawang Cerdas, yang wacananya akan dipangkas hingga hampir 50 persen. Informasi yang beredar, dari anggaran Rp. 31 Miliar bakal dipangkas menjadi kurang lebih Rp. 16 Miliar.
Onediginews.com pun coba mengkonfirmasikan kebenaran hal tersebut kepada Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Karawang, Asep Syaripudin yang juga Ketua Komisi IV dari Fraksi Partai Golkar.
Dikatakannya, saat ini pembahasan APBD 2022 sudah finalisasi. Namun saat ini masih dilakukan penyesuaian. Dan apabila kemudian anggaran Beasiswa Karawang Cerdas ini mengalami pengurangan, pihaknya yang dengan tegas akan menolak.
“Saya Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, tidak menyetujui kalau Program Beasiswa Karawang Cerdas dikurangi ,” tegasnya.
“Kalau dikurangi kita gak menyetujui, kami atas nama Fraksi Partai Golkar tidak setuju malah kami berharap itu ditambah karena adanya penambahan kuota penerima beasiswa,” tandas Politisi Partai Golkar ini menegaskan kembali.
Asep Ibe pun, sapaan akrabnya, menyarankan, nominal uang yang diterimanyalah yang dikurangi, karena saat ini penerima program beasiswa Karawang Cerdas bertambah kuota kriteria penerimanya.
“Kebijakan pemerintah daerah yang terbaru dari program Karawang Cerdas ini adalah penambahan kuota dari kategori Tahfidz Qur’an dan Covid-19. Nah, Ada juga yang dikurangi itu nominalnya, daru Rp. 12 juta menjadi Rp. 9 juta. Karena nambah kuota itu,” ujarnya menjelaskan.
“Jadi bukan anggaran Karawang Cerdasnya yang dikurangi. Tapi solusinya kemarin karena bertambahnya kuota ini, nilai rupiah penerimanya yang dikurangi,” kata Asep Ibe kembali menandaskan, kepada Onediginews.com, Minggu (28/11/2021).
Mengapa demikian, lanjutnya, dikhawatirkan masih banyak warga masyarakat Karawang yang masuk dalam kriteria- kriteria Karawang Cerdas (Kacer) yang belum terakomodir.
Kemudian yang lebih penting adalah, Kata Asep Ibe, bahwa dari anggaran Karawang Cerdas ini harus ada evaluasi dari pemerintah daerah dalam penggunaannya.
“Misalnya, para penerima Kacer dari salah satu perguruan tinggi harus ada perjanjian kerja sama antara Pemda dengan kampus tersebut. Dimana kampus harus bisa memastikan uang beasiswa yang diterima mahasiswanya tersebut digunakan untuk kepentingan pembelajaran di kampus, meski uang itu masuk ke rekening penerima langsung,” paparnya.
“Harus ada sinergitas antara kampus dengan Pemda, Karena jangan sampai beasiswa ini disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, dan tidak digunakan untuk biaya sekolah,” imbuh Asep Ibe lagi.
Asep Ibe menuturkan, Program Karawang Cerdas jangan seperti menabur garam ditengah laut. Harus ada manfaat untuk Pemda sebagai pemberi beasiswa tersebut.
Kembali ia mencontohkan, Misalnya sebuah perguruan tinggi di Karawang menerima kuota beasiswa sebanyak 200 orang mahasiswa. Kemudian penerima beasiswa ini melakukan penelitian yang dibuat secara tim yang tersebar disetiap kecamatan untuk melakukan penelitian suatu kebijakan. Sehingga Beasiswa Karawang Cerdas ini benar-benar ada manfaatnya juga untuk Pemerintah Kabupaten Karawang dari perguruan tinggi seperti program- program beasiswa yang lainnya.
“Usulan kami seperti itu, sehingga harus ada rasa tanggung jawab dari para penerima beasiswa, kemudian komunikasi dan sinergitas antara Pemda dengan universitas terus terjalin,” ulasnya.
Ia menambahkan, banyak masalah ditengah masyarakat yang memerlukan keterlibatan teman- teman di akademisi. Seperti melakukan penelitian diberbagai potensi seperti pertanian, pariwisata, peternakan, perikanan dan lainnya.
“Agar dapat saling bermanfaat, dan saya yakin universitas juga akan senang. Dan ini juga termasuk untuk penerima beasiswa Program Karawang Cerdas dari SMA/SMK,” pungkasnya. (Nina)