SUBANG – Mobil plat merah sejatinya digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pribadi apalagi dibawa ke tempat karokean. Namun itu nampaknya tidak berlaku di Kabupaten Subang.
Dua buah mobil berplat merah yang salah satunya diduga adalah milik Dinas Kesehatan Kabupten Subang ini terpantau jelas diparkiran salah satu Rumah Maksiat (RM), yang berada di sekitar jalur Pantura, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Sabtu (28/11/2020).
Yang satu Mobil Minibus AVP berplat nomor dinas T 1028 T bertuliskan Satgas Covid-19 Siaga, Dan yang satu mobil Avansa dengan plat nomor T 1127 AY. Diduga pengemudi dan penumpang sedang berpesta ria karaokean.
Pasalnya, dari halaman parkir salah satu RM, terdengar dengan jelas musik begitu kecang , yang nampaknya sedang di kunjungi pengemudi dan penumpang yang menggunakan kedua mobil itu.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui siapa oknum pengendara mobil dinas tersebut.
Warga pun berharap pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, segera melakukan peneguran dan tindakan tegas.(NN)