KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, Nandang Mulyana mengaku prihatin dengan gaji guru yang berstatus honorer yang seolah hanya diberikan seikhlasnya saja.
Menurutnya, gaji guru tenaga honorer semestinya setara dengan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Mengapa demikian ? lanjutnya, Karena guru honorer memiliki tugas dan kewajiban serta tanggung jawab yang sama dengan guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga sudah selayaknya kesejahteraan mereka diperhatikan.
Oleh karena itu, tegas Nandang, harus ada standar gaji yang jelas bagi para guru honorer ini, karena sungguh tidak layak bila mereka hanya mendapatkan gaji yang jauh di bawah UMK.
“PGRI mendesak pemerintah..!! Agar ada standar gaji yang jelas bagi guru honorer, sesuai UMK. Kami tak mau mereka di gaji seikhlasnya,” ucap Nandang tegas.
Ia mengungkapkan, saat ini guru honorer hanya memperoleh gaji antara Rp. 750 ribu hingga Rp. 1 juta perbulan. Dimana uang tersebut jelas tidak mungkin dapat menutupi kebutuhan keluarganya.
“Gaji tenaga guru honorer di Karawang untuk 5 – 10 tahun mengabdi sebesar Rp. 750 ribu, dan untuk yang sudah lama antara 15 – 20 tahun sebesar Rp. 1 juta, Ini tentu tidak layak,” kata Nandang menandaskan.
Ia pun meminta pemerintah untuk mengevaluasi kembali gaji guru honorer, dengan membuat peraturan mengenai tanggung jawab keuangan yang menetapkan gaji guru honorer minimal setara dengan UMK.
“Solusinya tanggung jawab keuangan pemerintah pusat, propinsi, kabupaten/kota. Dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres), Peraturan Gubernur untuk Propinsi dan Peraturan Bupati untuk pemerintah Kabupaten,” pungkasnya. (Nina)