KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Kesedihan yang mendalam dari seorang ibu bernama Neneng Surya Nengsih (50 thn) warga Dusun Tegal Asem, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, seolah tak terbendung saat mendatangi Unit Satreskrim Polres Karawang didampingi Kuasa Hukumnya, Muhammad Sony Adiputra SH., untuk memohon keadilan terhadap perlakuan dan tindakan yang dilakukan salah satu anak kandungnya, Kamis malam (26/10/2023).
Neneng berharap Polisi dapat membantunya mendapatkan keadilan atas peristiwa perampasan harta miliknya berupa 18 Hektar tanah darat dan sawah berikut perampasan rumah yang diduga dilakukan oleh anak pertamanya, Ooy Rokayah.
Kehadiran Neneng Surya Nengsih didampingi tim kuasa hukumnya ke ruang Satreskrim Polres Karawang untuk melaporkan adanya dugaan penggelapan dan pencurian dokumen aset berupa akta jual beli, letter C tanah beserta kuitansi-kuitansinya.
Muhammad Sony Adiputra SH., dan Eris Suriayana, S.H., dari Kantor Hukum MSA & Partners kepada wartawan menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya untuk mendampingi kliennya yaitu Neneng Surya Nengsih ke Polres Karawang untuk membuat Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penggelapan dan pencurian dokumen yang dilakukan oleh anak kandung Neneng Surya Nengsih.
Laporan Polisi yang dibuat, merupakan laporan ketiga setelah sebelumnya pada awal bulan Maret lalu, kliennya Neneng Surya Nengsih telah membuat Laporan Pengaduan terkait dugaan penggelapan aset. Dan juga membuat laporan polisi ke Polsek Rengasdengklok atas dugaan penguasaan rumah secara paksa dan pengrusakan.
“laporan malam ini adalah laporan lanjutan setelah sebelumnya kita telah membuat Laporan Aduan, di awal bulan Maret terkait penggelapan Aset dan laporan di Polsek Rengasdengklok terkait dugaan perampasan rumah dan pengrusakan ,” kata Sony mengawali.
Adapun kerugian yang disebabkan, lanjutnya, mencapai sekitar Rp. 10 Miliar . Dan pelakunya tak lain dan tak bukan adalah anak kandungnya sendiri yang sudah dibesarkan oleh Neneng Surya Nengsih hingga ia menjadi seorang dokter.
“klien kami merasa dirugikan atas 18 Hektar sawah dan tanah darat, yang berlokasi di Kecamatan Rengdengklok, dan terduga pelakunya adalah anak kandungnya sendiri dan menantunya. Ini kita buka LP terkait pengelapan dan pencurian dokumen yang kita ketahui kemungkinan besar itu Akte Jual Beli dan Girik C beserta kuitansi -kuitansi nya,” jelas Sony lagi.
Ia menerangkan, Peristiwa terjadi sekitar 4 tahun lalu, setelah almarhum suami Neneng Surya Nengsih atau ayah kandung Ooy Rokayah meninggal dunia. Tiba-tiba, sejumlah dokumen tanah darat dan sawah milik kliennya diambil paksa oleh anak kandungnya itu.
” mungkin sudah ada siasat dari terduga pelaku bersama suaminya untuk menguasai aset, padahal belum ada bagi waris. Seketika dokumen diambil dan peristiwa ini sudah 4 tahun berjalan, fisik juga di kuasai artinya di gadai, disewa dan dijual. Jadi dari 18 Hektar lahan tersebut, kerugian klien kami ditaksir mencapai Rp. 10 Miliar,” ulasnya.
“Oleh karena itu, Kita hari ini membuka laporan baru karena menemukan bukti yang baru, sehingga laporan malam ini terkait dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumennya. Dan kita melaporkan keduanya yakni, Ooy Rokayah dan suaminya, Rey Samwal Al- Fariqi,” tandas Sony.
Sebetulnya, ia kembali menambahkan, sebelum membuat laporan, pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi, namun mereka tidak mau atau menolak. Bahkan, kedua terduga pelaku ini beberapa kali melakukan intimidasi dan memgancam akan melapor balik dan lain-lain.
“Bagi kita, Ya silahkan saja, dasar mereka untuk melapor balik apa? apalagi menantunya yang berkoar- koar kesana kesini dan itu tidak ada dasar karena secara Fatwa Waris juga belum ada,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Neneng Surya Nengsih dengan suara terbata-bata karena tak kuasa menahan tangis menuturkan, Ooy Rokayah adalah anak pertamanya dari tiga bersaudara yang berprofesi sebagai dokter umum.Yang memang sejak lulus kuliah hilang kontak begitu saja.
“Sejak dia lulus kuliah menjadi dokter, tidak ada kabar sama sekali, bahkan nomor saya juga di blokir. Sifatnya ini berubah sejak Ooy menikah tahun 2019 lalu, karena awalnya semua baik baik aja,” imbuhnya.
Dikatakan Neneng, Suami Ooy atau menantunya adalah orang Dusun Langseb, Kecamatan Pedes dan yang diketahuinya tidak bekerja.
“Sudah 5 kali lebaran juga tidak pernah datang kerumah, keluarga saya semua dijauhin sejak menikah itu berubah sekali,” tutupnya.
Terakhir ia pun berharap, ada perdamaian kembali karena melaporkan anak sendiri itu berat awalnya. Hanya sudah beberapa kali kerumahnya, sebagai ibu ia tidak pernah dibukakan pintu, dihubungi juga tidak bisa.
Reporter : Nina Melani Paradewi