Karawang, Onediginews.com – HRD dan GA PT. Dayacipta Kemasindo yang berlokasi di Teluk Jambe Barat dikabarkan menjadi korban pengeroyokan.
Muhalid Muzakar, diduga dikeroyok sekelompok oknum ormas. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB di dekat lokasi pabrik.
Akibat pengeroyokan tersebut, Muhalid Muzakar mengalami luka berat di bagian wajahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan visum korban mengalami luka lebam di bagian mata, gigi patah dan juga patah di bagian tulang hidung.
“Korban saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Karawang. Karena dikeroyok oleh oknum ormas dengan menggunakan batu,” kata Manager HRD dan Legal PT. Dayacipta Kemasindo Hengky Hendratno.
Hengky menuturkan, pengeroyokan terhadap salah satu HRD di perusahaannya itu berawal saat korban keluar dari pabrik dan hendak pulang menuju rumah.
Sekitar 30 meter dari gerbang pabrik yang berlokasi di Dusun Calung, Desa Karangmulya, Kecamatan Teluk Jambe Barat korban tiba-tiba diberhentikan dan kemudian langsung dilakukan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang menggunakan seragam ormas.
“Diduga sudah merencanakan. Di depan pagar pabrik Pak Muhalid langsung diberhentikan dan diserang sekitar 20 orang,” tuturnya.
Dikatakan Hengky, pengeroyokan terhadap Muhalid ini diketahui dilakukan oleh diduga oknum ormas yang bertempat tinggal tidak jauh dari lokasi pabrik. Keduanya diduga sebagai pelaku utama dan perencana pengeroyokan tersebut.
“Sebelumnya tidak ada masalah. Oknum ormas ini saling kenal dengan Muhalid. Secara pribadi tidak ada masalah,” ujarnya.
Diduga, kata Hengky, motif penyerangan terhadap Kabag HRD PT. Dayacipta Kemasindo ini adalah buntut dari pemutusan kerjasama pengelolaan limbah non B3 dengan pihak oknum ormas tersebut. Karena sejak 2011 lalu pihak perusahaan menjalin kerjasama limbah yang dikelola oleh mereka.
Namun karena kontrak kerjasama sudah habis, perusahaan menjalin kerjasama dengan karang taruna dan kepala desa setempat.
“Ada sekitar 6 bulan lalu dan sebenarnya tidak ada masalah. Kita memutus kerjasama dengan baik dan memang waktunya sudah selesai sesuai perjanjian. Dari sana mungkin mereka tidak puas,” ucapnya.
Hengky juga menjelaskan, beberapa orang oknum ormas yang terlibat dugaan pengeroyokan itu sehari-harinya memang beraktivitas di samping pabrik Dayacipta Kemasindo. Karena ada lahan kosong seluas 3000 meter persegi milik PJT wilayah 1 yang diduga disewakan dengan ilegal oleh B dan dijadikan markas untuk nongkrong.
Oleh Karena itu, Hengky menyampaikan protes secara tertulis kepada GM PJT Wilayah 1 Bekasi terkait aktivitas di dekat pabriknya itu. Sebab dengan adanya aktivitas penyewaan lahan parkir truk besar sekitar 30 unit ini, membuat jalan yang sudah diperbaiki oleh PT. Dayacipta cepat rusak dan terhalang untuk diperbaiki, karena aktivitas truk-truk illegal yang tidak jelas siapa pemiliknya.
“Hari Jumat kemarin GM PJT Wilayah 1 Bekasi langsung datang dan melakukan sidak. Mungkin karena itu juga mereka merasa tidak senang, dan kami juga sudah bersurat secara resmi ke PJT wilayah 1 dan 2 serta ke Dirut PJT pusat agar lahan tersebut kami sewa secara resmi daripada dijadikan markas ormas yang kami duga tidak jelas dan usaha ilegal,” jelasnya.
Atas dugaan pengeroyokan tersebut, lanjut Hengky, pihak korban sudah membuka laporan polisi (LP) pada Sabtu (30/10) dini hari dengan nomor :LP.B/1523/X/2021/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat.
“Pelapor kakak korban yaitu Ir. Muskab Muzakkar,” ujarnya.
Selain LP yang dibuat oleh keluarga korban, tambah Hengky, pihaknya juga dari perusahaan akan membuka LP terhadap oknum ormas yang diduga telah melakukan unsur premanisme dan pungutan liar di sekitar pabriknya yang dinilai meresahkan.
“Suka ada pungutan terhadap proyek-proyek saya dengan unsur premanisme. Kemarin jam 4 sore sebelum kejadian, mereka di tempat nongkrongnya itu sedang minum-minuman beralkohol,” tambahnya.
Masih dikatakan Hengky, saat ini kasus pengeroyokan terhadap salah satu pegawai di PT nya itu telah ditangani oleh pihak kepolisian. Ia berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan segera mengamankan pelaku dan memproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kriminal yang telah dilakukan.
“Kemarin sudah dicari dan didatangi ke rumahnya tapi pelaku sudah tidak ada di rumah,” pungkasnya. (Red)