KOTA BEKASI | ONEDIGINEWS.COM | Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tim Garuda Kita, mulai digelar di dua (2) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) yang berada di Kota Bekasi dengan mengusung tema “Menjaga Ruang Budaya Karakter Indonesia Tangguh” pada Senin (7/10/2024).
Dua sekolah tersebut yang menjadi lokasi kegiatan JMS Tim Garuda Kita adalah SMAN 3 Kota Bekasi Jl. Pulo Ribung Raya Taman Galaxy Indah, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan SMAN 6 Kota Bekasi, Jl. Asri Lestari Raya Perum Pondok Mitra, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Adapun rangkaian kegiatan akan di awali dari SMAN 3 Kota Bekasi pada pukul 07.00 WIB Tim JMS Garuda Kita Kejaksaan Agung RI dipimpin oleh Koordinator Intelijen Kejaksaan Agung RI, Taufan Zakaria, SH., MH dan pukul 07.30-08.00 WIB penyampaian sosialisasi Program Menjaga Ruang Budaya Karakter Indonesia Tangguh.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut H. Awan Suparwan, M.Pd (Kabid PSM Disdik Prov. Jabar), I Made Supriatna, S.Pd, M.Si (Kepala KCD Wilayah III), Dr. Dedi Suryadi, S.Pd, MM (Kepala Sekolah SMAN 3 Bekasi), Dra. Makaromah, M.Pd (Kepala Sekolah SMAN 10 Bekasi), Fajar Heryadi, M.Pd (Kepala Sekolah SMAN 7 Bekasi), Dede Heriyanto, M.Pd (Kepala Sekolah SMAN 19 Bekasi), Hasim, M.Pd (Kepala Sekolah SMAN 13 Bekasi).
Selanjutnya pada pukul 10.00 WIB Tim JMS Garuda Kita Kejaksaan Agung RI dipimpin oleh Koordinator Intelijen Kejaksaan Agung RI, Taufan Zakaria, SH., MH. tiba di SMAN 6 Kota Bekasi.
Pada pukul 10.15-10.45 WIB Ketua Tim Taufan Zakaria, SH., MH menyampaikan sosialisasi Program Menjaga Ruang Budaya Karakter Indonesia Tangguh.
Tampak hadir Dra. Sri Winanti, M.Pd (PLT. Kepala Sekolah SMAN 6 Kota Bekasi), Agrivian Juliawati, SS, Agung Nugroho, S.Pd., Agus Pamungkas, S.Pd., Andy Novitriastuti R., M.Pd., Budiarty Tri Astuti, M.Pd., Danang Setiawan, S.Pd, Dra. Etik Susanti, Dra. Euis Nur’aidah, M.Pd., Dra. Hj. Jasmawati, Dra. Hj. Nanik Dewi Setiyawati, M.Pd., Dra. Hj. Supriatun Taurisanti, M.Pd.
Penyampaian sosialisasi Ketua Tim Garuda, Taufan Zakaria, SH., MH mengatakan peran penting guru dalam membentuk karakter tunas bangsa harus mampu menempatkan karakter kepada siswa.
“Diera digitalisasi sekarang ini, banyak sekali tantangan yang akan dihadapi guru sebagai seorang yang memiliki peran besar dalam membentuk karakter tunas bangsa di antaranya adalah harus memiliki kemampuan untuk menempatkan kekuatan karakter kepada siswa untuk bangsa ini lebih baik lagi,” kata Taufan.
Ia mengemukakan implementasi pendidikan berbasis karakter di sekolah sangatlah penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa yang berkarakter.
“Implementasi pendidikan berbasis karakter di sekolah sangatlah penting dan tentu saja sangatlah strategis untuk membangun bangsa yang berkarakter. Maka, dengan metode kearifan lokal diharapkan menjadi sumber yang bertujuan bisa mewujudkan bangsa berkarakter,” ungkapnya.
“Kearifan lokal dapat menjadi sumber yang tidak akan pernah kering bagi terwujudnya tujuan kebijakan bangsa. Selain itu, kearifan lokal juga berfungsi sebagai penyaring nilai-nilai yang datang dari luar dan bisa juga digunakan untuk meningkatkan motivasi belajar pada siswa, ketekunan, toleransi dan mengurangi gejolak yang bersifat internal,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa untuk membangun sebuah karakter, guru harus melakukannya selama proses pembelajaran berlangsung. Di dalam setiap proses pembelajaran guru bisa menyelipkan muatan beberapa nilai kejujuran, ketekunan, keberanian, rajin belajar dan bekerja, menghormati guru, sikap percaya diri, perduli terhadap orang lain dan beberapa kalimat bijak bagian dari kearifan lokal bisa dijadikan sebagai dasar untuk mengembangkan nilai – nilai karakter dalam proses pembelajaran.
Kalimat bijak bisa digunakan untuk memotivasi siswa dalam membangun sikap positif misalnya: “Hidup itu sangatlah keras tidak mengenal kata menyerah dan kalimat bijak lainnya”.
Pembangunan karakter dan jati diri bangsa merupakan cita-cita luhur yang harus diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang terarah dan berkelanjutan.
Pendidikan karakter saat ini memang menjadi isu utama pendidikan, selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter juga diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025.
Penanaman nilai-nilai akhlak, moral, dan budi pekerti seperti tertuang dalam Undang- undang Republik Indonesia Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi dasar pijakan utama dalam mendesain, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem pendidikan nasional.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan.
Membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan bukan hanya membangun kecerdasan dan transfer of knowledge, tetapi juga harus mampu membangun karakter atau character building dan perilaku. Dengan hakekat pendidikan dan dibangun metodologi yang tepat, maka diharapkan dapat dibangun intellectual curiosity dan membangun common sense.
Menurut Taufan bahwa tidak bisa ditunda lagi, generasi penerus bangsa harus serius untuk dibekali pendidikan karakter agar dapat memenuhi 5 nilai manusia unggul seperti:
1) Manusia Indonesia yang bermoral, berakhlak dan berperilaku baik;
2) Mencapai masyarakat yang cerdas dan rasional;
3) Manusia Indonesia ke depan menjadi manusia yang inovatif dan terus mengejar kemajuan;
4) Memperkuat semangat “Harus Bisa”, yang terus mencari solusi dalam setiap kesulitan;
5) Manusia Indonesia haruslah menjadi patriot sejati yang mencintai bangsa, Negara dan tanah airnya.
Perkembangan ilmu dan teknologi di era globalisasi sangat mempengaruhi perilaku anak bangsa yang semakin membuat hilangnya nilai-nilai karakter bangsa.
Hilangnya nilai-nilai karakter bangsa ini tidak hanya di pengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi saat ini, akan tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan sekitar para generasi muda.
Berbagai permasalahan yang ada di Indonesia saat ini sudah sangat mencerminkan hilangnya nilainilai karakter bangsa misalnya banyaknya korupsi di berbagai lembaga untuk memperkaya diri sendiri, mafia kasus sampai masalah rendahnya kedisiplinan di berbagai lembaga.
Hilangnya nilai-nilai karakter bangsa saat ini salah satunya juga dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang diberlakukan, dengan adanya sistem kelulusan yang hanya mengejar nilai dan lulus.
Untuk mencapai hal tersebut beberapa siswa tidak lagi mempercayai kemampuan dirinya sehingga mereka berusaha berlaku tidak jujur dengan membeli kunci jawaban atau mencotek.
Hal itu tidak hanya dilakukan oleh siswa saja akan tetapi beberapa pendidik memberikan jawaban kepada siswanya supaya sekolahnya mendapatkan peringkat terbaik dan siswanya lulus 100%.
Tentunya kita masih ingat juga tentang kejadian di Jawa Timur di mana kepala sekolah mengancam salah satu siswa saat ujian nasional supaya memberitahukan jawaban kepada teman-teman yang lain, jika tidak maka tidak akan diluluskan.
Berbagai kejadian di atas terdeteksi bahwa nilai kejujuran, rasa percaya diri, nilai sportivitas, menghormati hak orang lain, kerja keras dll sebagai nilai karakter bangsa mulai tidak dipedulikan lagi baik oleh pendidik maupun siswa.
Munculnya berbagai permasalahan tersebut kita tidak dapat menyalahkan kepada salah satu pihak saja dan siapa yang harus bertanggung jawab terhadap semua ini, akan tetapi permasalah tersebut menjadi masalah seluruh warga Negara Indonesia.
Maka dari itu untuk menumbuhkan nilai-nilai karakter bangsa yang telah hilang, kita sebagai pendidik harus dapat menanamkan kembali nilai-nilai karakter bangsa di lingkungan sekolah, terutama sekali melalui proses pembelajaran.
Pendidikan Karakter merupakan sebuah istilah yang semakin hari semakin mendapatkan pengakuan dari masyarakat Indonesia.
Hal ini akan semakin tampak dengan dirasakannya berbagai ketimpangan hasil pendidikan dilihat dari perilaku lulusan pendidikan formal saat ini, dengan banyaknya perilaku yang bertentangan dengan nilai- nilai etika dan norma yang berlaku, misalnya korupsi, maraknya seks bebas di kalangan remaja, pemakaian narkoba, tawuran antar pelajar, pembunuhan, dan perampokan. Istilah pendidikan karakter berasal dari dua kata, yakni kata pendidikandan karakter.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesertadidik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Pasal I ayat (1) Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003).
Definisi lain, pendidikan karakter adalah sebuah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuh kembangkan dalam kepribadian seseorang sehingga menjadi satu dalam perilaku kehidupan orang itu.
Dalam definisi tersebut terdapat tiga pikiran penting yakni proses transformasi nilai, ditumbuh kembangkan dalam kepribadian dan menjadi satu dalam perilaku.
Pendapat lain bahwa pendidikan karakter dalam setting sekolah sebagai pembelajaran yang mengarah pada penguasaan dan pengembangan perilaku anak secara utuh yang didasarkan pada suatu nilai tertentu yang dirujuk oleh sekolah.
Secara tidak langsung bahwa pendidikan karakter terdapat pada kepribadian. Karakter mengimplikasikan sebuah standar moral dan melibatkan sebuah pertimbangan nilai.
Karakter berkaitan dengan tingkah laku yang diatur oleh upaya dan keinginan. Hati nurani, sebuah unsur esensial dari karakter, adalah sebuah pola kebiasaan yang mengontrol tingkah laku seseorang, membuatnya selaras dengan pola-pola kelompok yang diterima secara sosial.
Definisi karakter, sementara ini dapat digunakan untuk menganalisis secara lebih jauh tentang karakter dan implikasinya.
Dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari pendidikan informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal.
Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai suatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini.
Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
Fungsi dan Tujuan Pendidikan Karakter.
Fungsi Pendidikan Karakter. Pada hakikatnya, tujuan pendidikan nasional tidak boleh melupakan landasan konseptual filosofi pendidikan yang mampu menyiapkan generasi masa depan untuk dapat bertahan hidup (survive) dan berhasil menghadapi tantangan- tantangan zamannya.
Fungsi dan tujuan pendidikan nasional menurut Undang-Undang Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Mencermati fungsi pendidikan nasional, yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa seharusnya memberikan pencerahan yang memadai bahwa pendidikan harus berdampak pada watak manusia atau bangsa Indonesia.
Fungsi ini amat berat untuk dipikul dan dilaksanakan terutama apabila dikaitkan dengan siapa yang bertanggung jawab untuk keberlangsungan fungsi ini.
Fungsi pertama mengembangkan kemampuan dapat dipahami bahwa pendidikan nasional menganut aliran konstruktivisme, yang mempercayai bahwa peserta didik adalah manusia yang potensial dan dapat dikembangkan secara optimal melalui proses pendidikan.
Setiap layanan pendidikan yang ada di Indonesia harus dipersepsi bahwapeserta didik itu memiliki potensi yang luar biasa dan perlu difasilitasi melalui proses pendidikan untuk mengembangkan potensinya.
Fungsi kedua pendidikan nasional adalah membentuk watak mengandung makna bahwa pendidikan nasional harus diarahkan pada pembentukan watak.
Pendidikan yang berorientasi pada watak peserta didik merupakan suatu hal yang tepat, tetapi perlu diperjelas mengenai istilah perlakuan terhadap watak.
Apakah watak itu harus dikembangkan, dibentuk atau difasilitasi perspektif pedagogik, lebih memandang bahwa pendidikan itu mengembangkan, menguatkan, memfasilitasi watak, bukan membentuk watak. Jika watak dibentuk, maka tidak ada proses pedagogik/pendidikan, yang terjadi adalah pengajaran.
Secara garis besar fungsi pendidikan karakter bangsa adalah, sebagai berikut :
1). Development, yaitu pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik, ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa.
2) Recovery, yaitu memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat.
3) Clarification, yaitu untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.
Pendidikan karakter dalam seting sekolah memiliki tujuan menguatkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan yang dianggap penting dan perlu sehingga menjadi kepribadian/kepemilikan peserta didik yang khas sebagaimana nilai-nilai yang dikembangkan.
Penguatan dan pengembangan memiliki makna bahwa pendidikan dalam seting sekolah bukanlah sekedar dogmatisasi nilai kepada peserta didik, tetapi sebuah proses yang membawa peserta didik untuk memahami dan merefleksi bagaimana suatu nilai menjadi penting untuk diwujudkan dalam perilaku keseharian.
Mengoreksi perilaku peserta didik yang tidak bersesuaian dengan nilai-nilai yang dikembangkan oleh sekolah.
Tujuan ini memiliki makna bahwa pendidikan karakter memiliki sasaran untuk meluruskan berbagai perilaku anak yang negatif menjadi positif. Proses pelurusan yang dimaknai sebagai pengkoreksian perilaku dipahami sebagai proses pedagogis, bukan suatu pemaksaan atau pengkondisian yang tidak mendidik.
Membangun koneksi yang harmonis dengan keluarga dan masyarakat dalam memerankan tanggung jawab pendidikan karakter secara bersama-sama.
Tujuan ini memiliki makna bahwa proses pendidikan karakter di sekolah harus dihubungkan dengan proses pendidikan di keluarga. Jika pendidikan karakter di sekolah hanya bertumpu pada interaksi antara peserta didik dengan guru di kelas dan sekolah, maka pencapaian berbagai karakter yang diharapkan sulit diwujudkan.
Tujuan pendidikan karakter bangsa yaitu mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya karakter bangsa.
Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal yang tradisi budaya bangsa yang religius.
Menanamkan jiwa kepemimipinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.
Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan kebangsaan. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Nilai-nilai Pendidikan Karakter Bangsa adalah nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa yang diidentifikasi dari berbagai sumber, sehingga diperlukan kearifan berpikir dan bertindak dari kalangan pendidikan, khususnya bagaimana nilai-nilai tersebut diimplementasikan dalam proses pembelajaran di kelas.
Secara umum, sumber nilai dari pendidikan budaya dan karakter dapat diidentifikasi, sebagai berikut :
Agama, masyarakat Indonesia adalah masyarkat beragama. Oleh kerena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya.
1) Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
2) Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila.
Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
3) Budaya, sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarkat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antara anggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
4) Tujuan Pendidikan Nasional, sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur.
Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling penting dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
Berdasarkan keempat sumber nilai tersebut, dapat diidentifikasi seperangkat nilai yang relevan dikembangkan dan/ atau dikemas sebagai nilai-nilai dasar dari pendidikan budaya dan karakter bangsa, terdapat nilai-nilai karakter yang dapat di kembangkan sebagai berikut :
1) Religius yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2) Jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3) Tolerans yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama,suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4) Disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5) Kerja Keras yaitu perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6) Kreatif yaitu berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7) Mandiri yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8) Demokratis yaitu cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai terdapat persamaan hak dan kewajiban pada dirinya dan orang lain.
9) Rasa Ingin Tahu yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10) Semangat Kebangsaan yaitu cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11) Menghargai Prestasi yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
12) Bersahabat/Komuniktif yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara,bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
13) Cinta Damai yaitu Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
14) Gemar Membaca yaitu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
15) Peduli Lingkungan yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
16) Peduli Sosial yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
17) Tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
Kegiatan Program JMS Tim Garuda Kita berlangsung sukses, aman dan kondusif. (HMS/FH)