Monday, December 23, 2024
HomeKesehatanBantah Ada Uang Mengendap, PRKP Minta Penggali Kubur Covid- 19 Bersabar

Bantah Ada Uang Mengendap, PRKP Minta Penggali Kubur Covid- 19 Bersabar

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |  Harapan para penggali kubur jenazah Covid-19 di Kabupaten Karawang untuk segera menerima upah yang dinanti- nanti nampaknya masih jauh panggang dari api. Pasalnya, saat ini berkas pengajuan upah mereka masih dalam tahap proses review oleh pihak Inspektorat Karawang.

Dikatakan Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, Anyang, kepada Onediginews.com yang menemuinya disela- sela Kegiatan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (13/7/2022), bahwasannya proses penganganan pencairan upah penggali pemakaman Covid-19 memang dikelola oleh Dinas PRKP.

Namun ia dengan tegas membantah, jika didinasnya ada uang terendap hingga miliaran rupiah. Dijelaskan Anyang, uang tersebut berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, PRKP hanya memfasilitasi pemberkasan pendataan saja.

“Untuk proses pemberkasan penanganan pencairan upah penggali pemakaman Covid-19 itu memang dikelola oleh PRKP. Namun untuk penganggaran itu bukan di kita, PRKP hanya memfasilitasi saja. Itu adanya di BPKAD melalui anggaran Biaya Tak Terduga (BTT). Dan saat ini sudah masuk kedalam tahap proses di Inspektorat,” ungkapnya.

Diakui Anyang, memang ada keterlambatan dalam proses pencairan upah bulan Maret April bagi mereka, akan tetapi keterlambatan tersebut bukan dikarenakan oleh dinasnya.

“Memang ada keterlambatan, namun keterlambatan ini bukan dari kita, namun dari pengajuan tim-tim di kecamatan,” ungkapnya.

“kami sudah memberikan kesempatan dalam kurun waktu dua bulan untuk mereka melengkapi berkas, agar data bisa segera diproses sesuai tahapan- tahapannya. Akan tetapi di kecamatan sendiri pengajuannya ada yang cepat dan ada yang lambat,” kata Anyang lagi.

Anyang pun meminta, para penggali pemakaman Covid-19 untuk bersabar. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas PRKP, pasti memfasilitasi dan akan mengutamakan.

“Mohon untuk bersabar untuk masyarakat, kita pasti memperhatikan dan mengupayakan agar bisa cair secepat mungkin,” tandasnya.

” dan untuk Mei Juni, diharapkan tim-tim di Kecamatan secepatnya melakukan pengajuan pemberkasan agar prosesnya bisa lebih cepat,” pungkasnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments