KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dugaan pemotongan bantuan sosial (bansos) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) didesa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dibantah oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Rengasdengklok, Rosmawati.
Menurutnya, hal tersebut bukanlah pemotongan, namun upah yang diberikan kepada RT dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
“Terkait dengan pemotongan, kita sudah klarifikasi dan menurut dia (Keluarga Penerima Manfaat) itu bukannya dipotong. Dia memberikan upah kepada RT dan PSM,” bantahnya.
Mengapa demikian, lanjut Rosmawati, Karena kerja PSM dan RT ini bekerja “door to door” membagikan uang program BPNT tersebut. Sehingga hal yang wajar jika kemudian KPM memberi upah karena sudah mengantar-ngantar mereka (KPM).
“Karena kerja mereka (PSM dan RT) – kan “door to door”. Misalkan tidak ada sinyal, ya , KPM ini diboncengin oleh RT – nya , sama PSM – nya yang moto, Nyari sinyal itu bagian dari kerjaan kita,” ujarnya kepada Onediginews.com, Sabtu (26/2/2022).
“Dan saya sebagai TKSK menanyakan betul tidak di potong ? , dan jawaban mereka tidak !, itu hanya ngasih ke RT. KPM ngasih ke RT, karena sudah ngantar- ngantar dia,” jelasnya lagi.
Rosmawati menegaskan tidak mungkin ada pemotongan. Menurutnya lagi, itu tidak benar, adapun uang yang diberikan KPM itu adalah pemberian dengan ikhlas.
“Gak mungkin ada pemotongan, itu tidak benar, KPM itu ngasih dengan ikhlas. Jadi itu bukan pemotongan, tidak ada sama sekali. Saya tahu sendiri PSM,” tandasnya.
“Dan setelah mengeluarkan uang dari Kantor Pos, melalui kami, setelah diserahkan ke KPM, ya, kita tidak tahu,” ujar Rosmawati lagi.
Yang penting bagi dirinya, lanjut Rosmawati, sebagai petugas TKSK, ia sudah memberikan uang kepada KPM sesuai dengan aturan. PSM bertugas menjadi operator pembagian uang adalah atas perintah dirinya sebagai TKSK. Dengan honor Rp. 2500 per – KPM dari Kantor Pos.
“Kita ada satu tim, 22 orang dengan TKSK. Honor yang diberikan Rp. 2.500 per-KPM,” pungkasnya.
Terakhir Rosmawati menyampaikan, sebagai TKSK dirinya tidak bisa sendirian mengontrol sembilan desa yang ada di Kecamatan Rengasdengklok dengan 3454 KPM.
“Jadi gak mungkin TKSK turun ke lapangan sendiri memantau ribuan KPM seperti itu,” tutup Rosmawati. (Nina)