Monday, December 23, 2024
HomeBeritaBatal Berangkat Haji, Kemenag Pastikan Uang Jemaah Aman

Batal Berangkat Haji, Kemenag Pastikan Uang Jemaah Aman

Bandung, Onediginews.com – Pemerintah resmi memastikan Indonesia tidak memberangkatkan haji tahun 2021. Di Jawa Barat ada puluhan ribu yang batal berangkat tahun ini.

“Ada 37.988 orang. Itu seluruh Jawa Barat,” ucap Kasubbag Informasi Masyarakat (Inmas) Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Barat Ohan Burhan, Jumat (4/6/2021).

Ohan menuturkan jumlah tersebut merupakan total jumlah yang sudah mendaftar jauh-jauh hari. Bahkan jumlah tersebut awalnya akan diberangkatkan pada tahun 2020, namun mundur menjadi 2021 dan kini tertunda lagi.

Dari data tersebut, jumlah paling banyak calon jemaah haji berasal dari Kota Bekasi. Berdasarkan data, calon jemaah asal Kota Bekasi mencapai 2.739 orang.

Sementara itu berdasarkan data, sejauh ini bahkan sudah ada 700 ribuan orang yang mendaftar untuk berangkat haji.

Ohan menambahkan rata-rata dari calon jemaah haji asal Jabar tersebut sudah membayar. Meskipun masih ada beberapa yang tinggal pelunasan.

“Sudah (membayar) tinggal pelunasan,” kata dia.

Ohan memastikan dana calon jemaah haji akan tetap aman disimpan oleh Kemenag Jabar. Pihaknya pun memepersilakan calon jemaah yang akan refund.

“Aman (uangnya). Kalau mau diambil pun, pemerintah siap mengembalikan,” tuturnya.

Sebelumnya, keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

“Pemerintah melalui Kementerian Agama menerbitkan keputusan Menag RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Kabar kurang menyenangkan menghampiri lagi calon jemaah haji (calhaj) Indonesia termasuk asal Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat usai pemerintah batalkan pemberangkatan ibadah haji tahun 2021 akibat pandemi COVID-19.

Berdasarkan data dari Kementerian Agama (Kemenag) KBB, kuota jemaah haji untuk KBB sebanyak 1.112, namun baru 1.073 yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan 39 orang belum melunasi.

“Jadi calon haji yang seharusnya berangkat sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 sebanyak 1.073 orang tapi tahun ini batal lagi,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama KBB, Dadi Rusmadi, Jumat (4/6/2021).

Dadi menyebut calhaj yang kembali batal berangkat ke tanah suci pada tahun 2021 ini tetap bisa mengambil lagi uang BPIH yang sebelumnya sudah dilunasi.

“Bisa kita kembalikan, terutama untuk yang selisih biaya pelunasannya itu bisa diambil lagi oleh calhaj,” katanya.

Namun hingga saat ini belum ada calon haji yang mengajukan pengembalian BPIH tersebut karena pengumuman pembatalan ibadah haji itu baru satu hari yang lalu.

“Belum ada yang pengajuan pengembalian BPIH soalnya pembatalannya juga baru diumumkan kemarin kan,” ucap Dadi.

Sementara untuk calhaj asal Cimahi, total ada 551 calon jemaah haji asal Kota Cimahi yang dibatalkan keberangkatannya tahun ini. Meski gagal berangkat lagi tahun ini, pihaknya memastikan uang jemaah yang sudah masuk tetap aman lantaran disimpan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Ia menjelaskan, bagi calon jemaah haji yang ingin mengambil biaya haji yang sudah masuk dipersilakan untuk mendatangi Kementerian Agama Kota Cimahi. Nantinya pihaknya akan membantu pengambilan ke BPKH.

“Bagi masyarakat yang mau mengambil silahkan ke ke Kemenag, kita bantu ke BPKH karena yang pegang uang itu BPKH,” kata Plt Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi Saripudin. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments