KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang menegaskan saat ini pihaknya sedang memproses dugaan pelanggaran kampanye ditempat ibadah, yang beberapa waktu lalu sempat menarik perhatian publik.
Disampaikan Ahmad Safe’i, Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Karawang, pasal yang digunakan adalah aturan yang tertuang dalam Perbawaslu 9 dan 8 tahun 2024.
“Kita dalam melakukan penanganan terhadap dugaan kampanye ditempat ibadah di Ciampel itu menggunakan Perbawaslu 9 dan 8. Karena kampanye itu sebenarnya biarpun judulnya pengajian dan tidak kampanye tapi ketika unsur kampanye ini memenuhi atau kumulatif, maka sudah memenuhi unsur pelanggarannya,” jelas Ahmad Safei.
Lalu apa yang dimaksud dengan dugaan kampanye yang sudah memenuhi unsur kumulatif? lanjutnya, ada beberapa unsur sebuah kegiatan bisa disebut kedalam kategori Kampanye. Diantaranya yaitu adanya dialog, membagikan bahan kampanye, mengajak, meminta dipilih serta menyampaikan visi misi.
“Kita lihat kasus dugaan pelanggaran kampanye ditempat ibadah yang terjadi di Kecamatan Ciampel beberapa waktu lalu, saat ini kita sinkronisasi terpenuhi atau tidak kumulatif (unsur-unsur) kampanye ini. Jika diantaranya ada atau dilakukan dalam kegiatan pengajian itu, maka dugaan tersebut telah memenuhi unsur,” ulas Alex.
“Kita sedang berproses dan melakukan kajian hukumnya. Karena itu katanya kegiatan pengajian bukan kampanye, tapi justru itu kok bisa acara pengajian diduga sampai disusupi,” urainya lagi.
Sebelumnya, dalam sebuah vidio berdurasi 6 menit yang masuk ke redaksi onediginews.com, terlihat seorang ibu bergamis putih dan berkerudung abu-abu tua sedang berdiri mondar-mandir diantara ratusan ibu-ibu yang sedang duduk berjajar sambil dengan penuh semangat yang berapi-api dan percaya dirinya mengkampanyekan Pasangan Calon (Paslon) 02 yang didukungnya. Sesekali tampak dalam vidio ibu-ibu yang diduga juru kampanye itu mengajak seorang ibu berdialog.
Dari rekaman vidio tersebut bisa disinyalir ratusan ibu-ibu yang dikumpulkan adalah ibu-ibu pengajian dimana mereka duduk berkumpul didalam sebuah masjid. Karena didalam vidio terlihat jelas mimbar masjid tempat Imam memimpin shalat dengan sebuah podium didalamnya serta lukisan ayat-ayat suci Al-Qur’an menghiasi dinding-dindingnya.
“oleh karena itu ayo kita sama-sama mendukung beliau (Aep Syaepuloh dan Maslani) yang nomor urutnya bagus nomor 02. Ayo kita sama-sama rorojongan didaerahnya masing -masing ajak saudara-saudaranya putra -putrinya di Pesta Pilkada ini mendapatkan pemimpin yang terbaik,” ucap wanita tersebut menutup isi kampanyenya.
Sementara dalam penggalan vidio lainnya yang berdurasi 27 detik itu, tampak terdengar wanita tersebut menyerukan kepada ratusan ibu-ibu didalam Masjid untuk mencoblos nomor urut 02.
” Lanjutkaaaannn….Coblos Nomor 2″,serunya berteriak.
Diketahui, lokasi kegiatan bertempat di Masjid Al- Hidayah, Dusun Kaum, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, sekitar pukul 09.00 pagi. Diduga pengajian dibalut kampamye ini juga melibatkan istri Camat Ciampel, istri mantan Camat Klari, dan istri Lurah Mulyasari.
Reporter : Nina Melani Paradewi