KARAWANG – Lima Belas Hari menjelang pencoblosan seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang bertugas di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang Jawa Barat dikabarkan positif Covid -19.
Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batujaya, Suhendrik, ketika dikonfirmasi Onediginews menyangkal jika ada petugas TPS diwilayahnya yang terkonfirmasi positif.
Ia mengatakan, jika PTPS yang dimaksudkan belum dinyatakan positif. Dan masih sedang menunggu hasil tes Swab dari pihak Rumah Sakit Khusus Paru.
“Belum pasti lagi nunggu hasil Swab -nya, Belum keluar. Kalau ibunya betul hari ini meninggal,” kata nya membantah.
Disoal bagaimana sikap Panwascam sendiri jika ternyata PTPS tersebut dinyatakan positif, ia menegaskan akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Kalau betul positif ya PAW,” tegasnya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp-nya, Selsa (24/11/2020).
Ditanya kemudian apakah pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten kaitan hal tersebut, ia menandaskan sudah.
“Sudah,” singkatnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan justru memberikan pernyataan berbeda kaitan PTPS Batujaya yang terkonfirmasi positif Covid -19 tersebut.
Menurutnya, ada mekanisme yang harus ditempuh Bawaslu Karawang, untuk melakukan pergantian PTPS.
“Jika dinyatakan positif, kita tidak langsung melakukan PAW, kita tunggu dalam waktu satu minggu pemulihan. Jika memang sudah dinyatakan sembuh total bisa dilanjutkan, tapi jika belum sembuh baru kita lakukan pergantian,” jelas Kursin seraya membenarkan adanya anggota PTPS Kecamatan Batujaya yang terkonfirmasi positif.
Sebagai bentuk tindaklanjut, Ditandaskan Kursin, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satgas Covid -19 Kecamatan untuk melakukan tracing.
“Kita akan berkoordinasi dengan Satgas Covid Kecamatan untuk dilakukan tracing, meski yang bersangkutan dikabarkan terkena dari Ibunya,” pungkasnya (NN)