Tuesday, April 1, 2025
HomeBeritaBenang Merah Penitipan Motor KNPI Karawang, SMKN 2 Buka-bukaan dari Ijin,...

Benang Merah Penitipan Motor KNPI Karawang, SMKN 2 Buka-bukaan dari Ijin, Aliran Uang, Sampai Status Lahan

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Polemik penitipan motor dihalaman gedung kantor DPD KNPI Kabupaten Karawang terus bergulir.

Pasalnya, baik di areal basement parkir gedung kesenian sampai ke halaman gedung utama DPD KNPI Karawang telah “disulap” menjadi tempat parkir (penitipan motor) siswa -siswi SMKN 2 Karawang.

Pernyataan Kelurahan Karang Pawitan menguatkan jika penitipan motor tersebut memang dikelola tanpa mengantongi ijin usaha.

Begitupun halnya dengan Badan Pengelolaa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang yang menegaskan bahwa seluruh lahan baik yang diatasnya dibangun gedung kesenian maupun gedung utama KNPI Karawang adalah lahan milik pemerintah daerah Kabupaten Karawang. Yang menjadi satu kesatuan dengan bangunan gedung SMKN 2 Karawang.

“Iya (lahan milik pemda), tanah KNPI tercatat, dan satu kesatuan dengan SMKN 2 Karawang. Satu sertifikat, sementara untuk SMKN 2 tanah kita serahkan tetapi bukti kepemilikan belum karena akan displitzing terlebih dahulu ,” kata Sukatmi , Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Karawang, Kamis (20/3/2025).

Sementara itu, setelah beberapa kali sulit dihubungi untuk dikonfirmasi terkait adanya informasi jika pihak sekolah turut ikut menerima aliran dana hasil pengelolaan penitipan parkir tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Nidar didampingi Humas SMKN 2 Karawan, Susi akhirnya menyampaikan klarifikasinya, pada Kamis (20/3/2025).

Nidar mengawali, penitipan motor itu awalnya memang pihaknya- lah yang membuka celah ke lahan KNPI Karawang mengingat kebutuhan siswa akan parkiran. Apalagi gedung KNPI itu kerap dijadikan tempat nongkrong anak-anak muda yang gak jelas sehingga berdampak siswa menjadi ketakutan.

“Dan parkiran motor itu kami buka bersama-sama KNPI dan Pengelola (RT RW) tidak ujug-ujug, semua ada obrolannya kepala sekolah kami juga hadir, yang waktu itu sudah kita koordinasikan juga dengan Babinsa Kelurahan Karangpawitan, saya juga kalau tidak ada Babinsa disana, saya gak mau,” kata Nidar.

Mengenai adanya informasi aliran uang masuk ke sekolah dari pengelola penitipan motor, lanjut Nidar, itu benar dan uangnya dipergunakan untuk donasi pembangunan Masjid sekolah.

“Memang ada, bukan setoran tapi kontribusi, tidak seberapa, hanya se- dikasihnya saja oleh mereka, dan namanya kami dikasih ya, kami terima, dan sudah kami sampaikan juga ke siswa bahwa KNPI telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian kami alihkan untuk pembangunan Masjid, dan berbagi dengan caraka juga keamanan,” jelas Nidar.

“Kita dikasih Rp. 500 ribu kita terima, dan itu pun tidak perbulan. Baru tiga kali mereka memberi kepada kami sejak bulan Oktober. Saya juga selalu laporan ke Kepala Sekolah, dan ada sisanya saat ini sekitar Rp. 3 jutaan lebih lah yang terkumpul akan segera kita serahkan kepada pembangunan Masjid,” papar Nidar menerangkan.

Dan lahan itu , lanjutnya, adalah lahan SMKN 2 Karawang, yang saat ini ada gedung kesenian dan KPNI diatasnya.

” lahan itu sebenarnya adalah lahan kami, dan lahan itu menjadi polemik, hanya kemudian lahan itu dibangun gedung KNPI, jadi lahan itu diklaimnya menjadi lahan KNPI, terlebih lagi SMA/SMK sekarang menjadi kewenangan propinsi. Sehingga urusannya dengan propinsi, ulas Nidar lagi.

Disoal apakah pihaknya mengetahui jika untuk membuka parkiran motor namun untuk dikomersilkan (dipakai usaha) harus mengantongi ijin?, Nidar menjawab, meski tidak ada ijin pemerintah disana ada lingkungan RT RW.

“Tapikan itu atas nama lingkungan, Kalau soal ijin itu urusan KNPI, kita tidak tahu menahu. Bukan ijin usaha tapi ijin pemakaian,” ucapnya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments