KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Beberapa waktu lalu, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Karawang melakukan penyelidikan kegiatan proyek pemasangan U-Dith di Desa Sukatani, Kecamatan Cilamaya Wetan , Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang yang bersumber dari APBD tahun 2023 tersebut, dilaporkan ke polisi atas dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaannya.
Polres Karawang pun, dikabarkan telah meminta sejumlah berkas dan dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Dilansir dari dutapublik.com, adanya pelaporan itu dibenarkan oleh Hilman Taufik, Pengawas Dinas PUPR Kabupaten Karawang yang saat itu menjadi pengawas proyek pekerjaan tersebut.
Menurut Hilman, Dinas PUPR Karawang beberapa waktu lalu telah memberikan sejumlah dokumen yang diminta oleh Polres Karawang
“Kita ngasihin dokumennya ada beberapa dokumen, enggak cukup satu kegiatan,” ujar Hilman, sebagaimana dilansir dari dutapublik.com .
Menurut Hilman, dokumen yang diminta mencakup tiga kegiatan yang ada di Desa Sukatani termasuk yang kegiatan U- Ditch.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Muhammad Nazal Fawwaz, membenarkan jika pihaknya sudah melakukan permintaan data dan dokumen kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Kasatreskrim menuturkan, jika laporan pengaduan ke Polres Karawang masuk dibulan Mei 2024 lalu. Dan saat ini prosesnya masih berjalan, memasuki tahapan pemanggilan saksi-saksi untuk diklarifikasi.
“Saya sudah tanya kepada penyidik, memang kami sudah melakukan permintaan data ke dinas PUPR dan saat ini prosesnya baru proses pemanggilan saksi -saksi,” ungkap Kasatreskrim.
“Kita lihat nanti apakah ada atau tidak perbuatan melawan hukumnya, karenakan bentuk fisiknya ada, hanya saja untuk di cek secara spesifikasi itu membutuhkan waktu,” ujarnya lagi.
“Terkait hal itu kita butuh pemeriksaan secara teknis (spesifikasi) karena sekarang masih dalam proses, nanti kita juga akan turun kelapangan (turlap) lagi dan memangil saksi- saksi yang terkait,” jelasnya saat disinggung mengenai adanya kabar atau infomasi, jika u-dicth yang dipergunakan dalam proses pekerjaan fisik tersebut diduga tak ber-SNI.
Reporter : Nina Melani Paradewi