Karawang, Onediginews.com – Sejumlah pemuda yang tengah asik nongkrong di sekitaran Stadion Singaperbangsa Karawang, tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan para petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang, Jum’at (23/04/2021) dinihari.
Petugas BNNK Karawang yang menghampiri gerombolan pemuda itu, langsung memeriksa dan menggeledah barang bawaan para pemuda. Tidak luput, petugas juga langsung meminta belasan pemuda itu untuk dilakukan test urine.
Namun, tidak ada yang kedapatan membawa atau menguasai atau memiliki barang haram narkotika, termasuk dengan hasil test urine belasan pemuda yang dinyatakan negative (bukan pengguna narkotika, red) oleh petugas BNNK Karawang.
Rupanya, kegiatan yang dilakukan oleh petugas BNNK Karawang tersebut, merupakan kegiatan perdana yang digelar oleh jajarannya untuk menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) 2021. Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Karawang, R. Dea Rhinofa.
“Kami melakukan Operasi Antik perdana dengan sasarannya yakni pengedar dan pengguna narkotika,” ungkap Dea yang juga didampingi Kasie Berantas BNNK Karawang, Kompol Marjani.
Operasi ini, kata Dea, juga sejalan dengan kebijakan nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyukseskan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Termasuk peredaran gelap narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP), khususnya di Kabupaten Karawang sendiri,” katanya.
Dari pantauan wartawan yang berkesempatan mengikuti kegiatan Operasi Antik 2021 BNNK Karawang itu, tidak hanya di sekitaran halaman Stadion Singaperbangsa Karawang saja yang disisir oleh petugas BNNK Karawang sebagai salah satu tempat yang disinyalir sebagai tempat peredaran gelap barang haram itu.
Akan tetapi, sejumlah tempat dan titik lainnya yang ada di pusat kota Kabupaten Karawang, juga dilakukan penyisiran oleh petugas guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Karawang.
“Untuk wilayah-wilayah yang dicurigai sebagai tempat transaksi atau peredaran narkotika ini sudah kita susuri. Selain di Stadion Singaperbangsa, ada juga tempat lainnya seperti di kawasan Galuh Mas, Niaga, Tuparev dan Kertabumi,” terangnya.
Bahkan, dari puluhan pemuda yang dilakukan test urine, sejumlah tukang parkir pun tidak luput dari pantauan para petugas BNNK Karawnag untuk melakukan penyisiran dan melakukan test urine.
Hasilnya, urine seorang tukang parkir yang berada di kawasan Galuh Mas, dinyatakan positif mengandung Amphetamine atau positif sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.
“Ada satu orang yang positif mengandung Amphetamine atau sabu. Jadi memang yang bersangkutan ini, mengakui bahwa baru menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Dan tindakan selanjutnya, akan kita kembangkan lagi bahwa yang bersangkutan dapat barang haramnya itu dari mana dan dari siapa oleh petugas,” ungkapnya.
“Selain itu, kita juga akan melakukan Assesment Medis kepada yang bersangkutan. Serta akan kita panggil tim Assesment terpadu, sehingga nanti kita bisa melakukan rehabilitasi rawat jalan atau rawat inapnya,” paparnya.
Diketahui, Amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu adalah sejenis obat stimulan yang bekerja di sistem saraf pusat, mempercepat sinyal dari otak menuju ke seluruh tubuh. Beberapa jenis obat ini juga digunakan untuk mengobati ADHD (Attention Deficit and Hyperactivity Disorder) dan narkolepsi.
Amphetamine ini bisa meningkatkan libido, meningkatkan kesadaran, kontrol kognitif, kekuatan otot, dan mengurangi kelelahan. Ada dua jenis amphetamine yang terkenal yaitu MDMA (Metil Dioksi Metamfetamin) dan metamfetamin.
MDMA biasa dikenal dengan nama ekstasi. Nama lain dari ekstasi ini adalah fantacy pils dan inex atau ikan.
Efek samping dari penyalahgunaan amphetamine bisa menyebabkan berbagai hal seperti jantung berdebar-debar, pingsan, stroke, serangan jantung, halusinasi, bahkan kematian. Obat ini juga bisa sebabkan penggunanya mengalami adiksi atau kecanduan. Efek lainnya bisa menekan nafsu makan seseorang dan menyebabkan penurunan berat badan yang signifikan. (Rls)