Tuesday, February 4, 2025
HomeHukum dan KriminalBNNK Karawang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Ganja Sebesar 26 Kilogram Lebih di...

BNNK Karawang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Ganja Sebesar 26 Kilogram Lebih di Plaza Pemkab Karawang

Karawang – Onediginews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja sebesar 26 kilogram lebih di Plaza Pemkab Karawang, pada Kamis (14/10/2021).

Pemusnahan barang bukti ganja itu dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Dr Benny Gunawan, Kepala BNNK Karawang Dea Rhinofa, Wakil Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S.I.K.M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, tokoh organisasi masyarakat dan tokoh agama beserta beberapa tamu undangan lainnya yang tampak hadir di kegiatan tersebut. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin Incinerators Boilers di Plaza Pemkab Karawang.

Dalam pertemuannya kepada media kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Dr Benny Gunawan menjelaskan, pengungkapan berawal dari upaya Tim Pemberantasan BNNK Karawang melakukan pemetaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cibuaya, pada 30 Agustus 2021. Pemetaan itu dilakukan karena wilayah itu merupakan daerah pesisir. Seperti diketahui peredaran narkoba 80 persen melalui jalur laut.

“Tim juga dibantu dari laporan masyarakat untuk pengungkapan itu, ini membuktikan kepedulian masyarakat ikut serta dalam pemberantasan narkoba,” katanya kepada awak media, pada Kamis (14/10/2021).

Lebih lanjut Benny menambahkan, saat dilakukan pengungkapan didapatkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 26.085,86 gram atau 26 kilogram lebih dari sebuah rumah kontrakan. Barang bukti itu diamakan dari satu buah karung plastik. Di lokasi juga diamankan dua unit handphone merek Oppo dan Samsung diduga milik pelaku.

“Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, dan diketahui lokasi persembunyian mereka tapi saaat tim hendak melakukan penggerebekan penangkapan pelaku tapi sudah tidak ada di TKP, kami pun sudah mengantongi identitas para pengedar narkona. Ada tiga pelaku berinisial AN, JN dan RB yang saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO),” tutupnya. (Rls)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments