KARAWANG – Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Idonesia ( Gapensi) Jawa Barat tegaskan, Tatas Kusnaedi sejak bulan Maret tahun 2020 lalu sudah tidak lagi duduk sebagai ketua.
Hal tersebut dikatakan Ketua BPD Gapensi Jawa Barat, H. Susilo Wibowo, S.IP, Kamis (12/11/2020) , di Rumah Makan Sindang Reret, Karawang Jawa Barat, menjawab pertanyaan wartawan soal status Tatas yang sebelumnya menyatakan di media jika SK dirinya sebagai Ketua Gapensi Karawang masih berlaku hingga bulan Desember mendatang.
Susilo melanjutkan kehadiran BPD Jawa Barat dalam rangka rapat konsolidasi setelah terbentuknya Badan Pengurus Sementara (BPS) di Karawang. Adapun tugas daripada BPD adalah mengawal roda organsisasi.
ā Pertama melaksanakan fungsi BPC Karawang agar organisasi tidak vakum, kedua melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) sesuai ketentuan AD/ART kita dengan tetap berpedoman pada ketatalaksanaan organisasi Gapensi untuk memilih kepengurusan BPC Gapensi Kabupaten Karawang, lalu yang ketiga mengadakan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Daerah guna pelaksanaan Muscab berlangsung secara baik sesuai ketententuan COVID-19, ,ā jelasnya.
ā Walaupun sesuai AD/ART Gapensi diberikan batas waktu tambahan, namun melihat situasi dan kondisi, tidak melihat untuk kepentingan apapun, BPD terpanggil untuk bisa membantu pelaksanaan Muscab agar segera terbentuk sehingga hasil Muscab ini kedepannya lebih baik lagi,ā papar Susilo lagi.
Ditempat yang sama menurut Wakil Ketua I SC, D, Sutejo Ms yang akrab disapa Bung Tejo menjelaskan dasar pemberhentian dan Pembekuan kepengurusan BPC Gapensi Karawang ini sudah jelas tercantum dalam surat keputusan.
āKarena dasarnya, sudah disepakati waktu sampai tanggal 12 Oktober 2020, untuk menggelar Muscab, namun sampai tanggal 12 Oktober, tidak juga terjadi, oleh karena itu BPC Gapensi Karawang dibekukan dan diambil alih oleh BPD Gapensi Jawa Barat, akan tetapi pelaksanaan Muscab tetap bertempat di Karawang,”ungkapnya mengulas.
Bung Tejo juga menegaskan, dalam Muscab BPC Gapensi Karawang siapapun berhak mencalonkan sebagai kandidat Ketua. Bahkan mantan Ketua Gapensi Karawang sekalipun.
ā jangankan mantan ketua Gapensi ( Tatas – red ), siapapun silahkan mencalonkan yang penting sesuai syarat dan ketentuan, kesatu sebagai anggota kepengurusan Gapensi, dan yang kedua sebagai anggota Gapensi, masalah menang atau kalah itu nanti kan ada pilihan,” imbuhnya.
Dikatakan Bung Tejo, pihaknya akan membuka pendaftaran pencalonan pada tanggal 18 September 2020 mendatang.
ā pendaftaran kita akan buka di publik sekali lagi saya tegaskan siapapun boleh mendaftar meskipun itu mantan ketua, asal sesuai syarat dan ketentuan,”Pungkasnya.(NN)