SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Badan Usaha Milik Desa Bersama ” Usaha Sejahtera LKD” Kecamatan Sumedang Utara, melaksanakan kegiatan musyawarah antar Desa khusus penyesuaian dalam rangka transformasi dari PNPM, UPDB Ke BUM Desa Bersama (BUMDESMA). Bertempat di Gedung Asrama Haji PUSDAI lingkungan Islamic Centre. Kamis, (11/08/2022).
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Sumedang Utara, Pihak DPMD Kabupaten Sumedang, Para Kepala Desa/Kalurahan di wilayah Kecamatan Sumerang Utara serta unsur lainya.
Saat di konfirmasi Direktur BUMDESMA Usaha Sejahtera LKD Sumedang Utara (Safari Santana) menjelaskan bahwa Penyesuaian tersebut, yang mana pihaknya sudah bertransformasi dari UPDB ke BUMDESMA.
” Ini merupakan salah satu tahapan kami untuk melaksanakan sebuah tahapan legalitas kami berbadan hukum,” ujarnya.
Dikatakanya, bahwa yang di maksud LKD ialah Lembaga Keungan Desa, hanya saja ini dari pelestarian dana bergulir eks PNPM.
Menurutnya, meski ini sebuah tahapan, ia menyatakan bahwa pihaknya sudah lolos untuk bertransformasi ke Bumdesma.
” Untuk Kabupaten sendiri terdapat lima Bumdesma yang sudah lolos bersertifikat dan sudah berbadan hukum,” tuturnya.
Sementara ini terdapat dua prodak yang di jalankan oleh pihaknya yaitu yang pertama usaha ekonomi produktif (UEP) dan Kelompok Simpan Pinjam yang di khususkan bagi perempuan.
” yang mana UEP itu di dalamnya betul-betul orangnya mempunyai usaha produktif. Kemudian yang kedua kelompok simpan pinjam khusus bagi perempuan,” ujarnya.
Setelah mengadakan musyawarah ini, rencananya pihaknya akan membentuk usaha lain di bidang jasa dan perdagangan
” Dikarenakan kami bergerak di bidang dana bergulir. Kami akan membentuk usaha lain diantaranya di bidang perdagangan dan jasa,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Sumedang Utara (Asep Aan Dahlan) mengapresiasi atas musyawarah khusus penyesuaian ini yang di selenggarakan oleh pihak bumdesama sumedang utara.
” Ini sebuah transormasi dari UPDB ke Bumdesma, mudah-mudahan Bumdesma Sumedang Utara ini segera berbadan Hukum,” tuturnya.
Dikatakanya, bahwa musdesus penyesuaian ini disepakati oleh berbagai komponen masyarakat, diantaranya forkopimcam kecamatan sumedang utara, Kepala Desa/Lurah dan lainya.
(rpg)