Cianjur – Onediginews.com – Mulai Memberikan Pemaparan 100 Hari Kedepan Program yang akan dijalankan oleh Bupati Cianjur dan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin dimana beliau memaparkan program 100 hari kerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur dan di Pendopo Kabupaten Cianjur.
Beberapa program dipaparkan dan lebih dominan mengenai pelayanan masyarakat seperti pelayanan pembuatan data kependudukan dan pelayanan kesehatan. Program 100 hari kerja tersebut didukung oleh dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
Pandanwangi (pelayanan administrasi kependudukan bagi warga langsung jadi) salah satunya. Namun belum lama ini pelayanan terhadap masyarakat ternyata belum sepenuhnya karena beberapa hal seperti di Kecamatan Cianjur.
Bupati Cianjur, Herman Suherman menyatakan, bahwa hal tersebut menjadi masukan bagi pihaknya untuk menjadi lebih baik lagi.
āItu jadi gambaran dan cerminan kita agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun program ini baru akan berjalan,ā paparnya.
Selain itu, pihaknya pun akan secara tegas memberikan kartu hitam kepada dinas yang tidak membantu dalam menjalankan program 100 hari kerja yang diusung.
Program 100 hari kerja akan dijalankan hingga Agustus 2021 mendatang dan dilanjutkan dengan monitoring kinerja dari program tersebut.
āJika program 100 hari kerja ini tidak dijalankan dengan baik, maka kami akan berikan bendera hitam. Saya berharap bisa dijalankan dan tidak sampai ada yang mendapatkan bendera hitam,ā ungkapnya.
Larangan Kawin Kontrak, Nikah Siri??
Dari 100 hari kerja tersebut, Pemkab Cianjur melarang adanya praktik kawin kontrak yang sering terjadi di berbagai daerah khususnya Kabupaten Cianjur.
Namun, saat ditanyakan mengenai nikah siri, orang nomor satu di Kabupaten Cianjur tidak menjawab mengenai hal tersebut dan melanjutkan terhadap pertanyaan lainnya.
Turut Berantas Korupsi
Meski pemberantasan korupsi tidak tertera dalam program kerja, Bupati Cianjur, Herman Suherman tetap konsisten dalam melakukan pembersihan terhadap tikus berdasi di lingkungan Pemkab Cianjur.
Sehingga, tidak ada lagi praktek yang dapat merugikan Pemkab Cianjur dalam administrasi daerah.
āMeski tidak ada di dalam program 100 hari kerja, tetap kita berdua konsisten dalam pemberantasan. Terbukti dari hasil laporan BPK RI kita berhasil mendapatkan WTP,ā Pungkasnya. (Heru Ag)