Friday, November 22, 2024
HomeDaerahBupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karawang

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karawang

KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – Paripurna DPRD Karawang dengan Agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda Tentang Kerjasama Daerah, Pengumuman SK DPRD Tentang Program Pembentukan Perda Tahun 2021 dan Penutupan Masa Sidang Tahun 2020.

Karawang,- Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Karawang dengan Agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda Tentang Kerjasama Daerah, Pengumuman SK DPRD Tentang Program Pembentukan Perda Tahun 2021 dan Penutupan Masa Sidang Tahun 2020, Rabu (30/12/2020) sore.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, sebagaimana diketahui bersama, sesuau dengan ketentuan Undang-undang nomor 10 tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yakni dengan perda yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Karawang.

Selain itu, lanjut Bupati, Perda dibentuk dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah di suatu Kabupaten atau kota
dan tugas pembantuan merupakan penjabaran lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dengan memperhatikan ciri khas masing masing daerah.

“Program penyusunan perda dilakukan dalam satu program legislasi daerah, sehingga diharapkan tidak terjadi tumpang tindih dalam penyiapan satu materi perda. Di Karawang sendiri berdasarkan pasal 39 undang undang nomor 12 tahun 2011 tentang ”PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-
UNDANGAN YANG MENYATAKAN BAHWA PERENCANAAN
PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARAWANG
DILAKUKAN DALAM PROLEGDA KABUPATEN,” papar Bupati.

Bupati melanjutkan, pemerintah sendiri dalam pelaksanaanya akan senantiasa memperhatikan berbagai saran dan pendapat dewan yang terhormat. Bahkan lebih daripada itu pemerintah menyediakan kesempatan seluas-luasnya bagi dewan untuk selalu melakukan kontrol, memberikan kritikan maupun saran yang konstruktif yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments