Friday, November 22, 2024
HomeBeritaBupati Kerja Keras Untuk WTP, BPK Temukan Ratusan Juta Rupiah Kekurangan Volume...

Bupati Kerja Keras Untuk WTP, BPK Temukan Ratusan Juta Rupiah Kekurangan Volume Jembatan Rumambe II Gegara PUPR

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pembangunan Jembatan Rumambe II yang dilaksanakan PT TMK dengan nilai kontrak mencapai Rp14.986.380.000,00 (termasuk PPN) dari APBD Kabupaten Karawang tahun anggaran 2022 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Dari hasil pemeriksaan fisik secara uji petik oleh BPK RI bersama dengan PPK, PPTK, Pelaksana (pemborong), dan Konsultan Pengawas menunjukkan adanya kekurangan volume Sub Pekerjaan Baja Tulangan U24 Polos, Plat Deck Lantai dan Perkerasan Beton.fe 30 Mpa mencapai hingga ratusan juta rupiah.

Sementara dalam pelaksanaannya, pekerjaan tersebut diawasi oleh PT MBJ selaku konsultan pengawas yang telah ditetapkan oleh Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Disampaikan BPK, adanya kelebihan bayar hingga ratusan juta rupiah tersebut disebabkan Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran kurang cermat mengawasi pelaksanaan anggaran Dinas
PUPR yang menjadi tanggung jawabnya.

“Kepala Bidang Jalan dan Jembatan selaku PPK Bidang Jalan dan Jembatan kurang cermat menyusun HPS dan RAB Kontrak, serta mengendalikan pelaksanaan kontrak,” urai BPK RI.

“Dan Konsultan pengawas kurang cermat mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya,” ulas BPK Lebih lanjut.

Ironis, padahal disisi lain, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut berhasil meraih prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, pada pemeriksaan anggaran tahun 2022 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sebuah predikat terbaik dari proses audit pengelolaan keuangan daerah ini diraih sejak tahun 2015 dimasa kepemimpinan Bupati Karawang sebelumnya, Cellica Nurrachadianna.

“BPK menilai bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah sudah baik, transparan, dan akuntabel,” tulis Cellica di akun Instagram pribadinya saat itu, Selasa (16/5/2023) lalu.

“Saya menghaturkan banyak Terima kasih atas kekompakan OPD dan para ASN di Karawang yang terus bekerja dengan teliti, cermat, dan bertanggungjawab dalam mengelola setiap rupiah uang rakyat,” kata dia.

Dan, Pada Rabu 22 Mei 2024. Predikat WTP ini kembali diraih oleh Pemkab Karawang untuk yang kesembilan kalinya.

Dibawah kepemimpinan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Pemerintah Kabupaten Karawang kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.

“Ketelitian dan kecermatan seluruh OPD merupakan kunci yang wajib karena kita mengelola setiap rupiah uang rakyat, penghargaan ini juga harus jadi penyemangat kepada kami semua untuk bekerja lebih baik melakansakan pelayanan yang baik, dan percepatan pembangunan,” papar Bupati Aep.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments