PURWAKARTA– Memperingati Hari Agraria dan Tataruang, Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purwakarta membagikan 10 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat di 3 Kecamatan
“Sertifikat tanah adalah bukti kepastian hukum agar tidak terjadinya persengketaan lahan, “kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Senin (9/11) saat membagikan secara simbolis sertifikat .
Dia menegaskan untuk Kabupaten Purwakarta sendiri tahun ini ditargetkan sebanyak 30 ribu sertifikat tanah sudah dibagikan kepada masyarakat Purwakarta.
Lanjutnya, sudah tersalurkan hingga saat ini baru 8 rb sertifikat, karena sempat terkendala adanya pandemi Covid-19.
“Hari ini, kami membagikan 10 ribu untuk 3 Kecamatan yaitu Kecamatan maniis, Kecamatan Tegalwaru, dan Kecamatan Pondoksalam,”tegasnya.
Secara langsung Bupati Purwakarta menyatakan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Purwakarta mengapresiasi penyelesaian sertifikat program Pendaftaran Tanah Siatimatis Lengkap (PTSL) sebagai inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.
“Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas jajaran ATR BPN Kabupaten Purwakarta. Insyaallah tahun depan ditargetkan sebanyak 70 ribu sertifikat untuk dibagikan kepada masyarakat Purwakarta secara gratis,” pungkasnya.(Nandang/onediginews)