Sunday, December 22, 2024
HomeBisnisCabang Dimana-mana, Rumah Makan Abah Cianjur Diduga Malas Bayar Pajak

Cabang Dimana-mana, Rumah Makan Abah Cianjur Diduga Malas Bayar Pajak

Karawang, Onediginews.com – Miliki cabang rumah makan hampir disetiap penjuru Karawang, Mirisnya, Rumah Makan Ikan Bakar Cabang Cianjur justru diduga tidak taat pajak.

Kasubid Penagihan dan Penindakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang melalui Deden Diki Hidayat mengungkapkan penempelan stiker  yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP). Karena Rumah Makan tersebut tidak taat pajak spanduk promosi Rumah Makan Ikan Bakar cabang Cianjur yang berada di Jalan Siliwangi, Lubangsari, Karawang.

“Karena proses penempelan stiker itu SOP nya kan kita surati, kita datangi dan sampai sekarang belum mendaftarkan atau membayar pajak, wayahna ditempel”, ucapnya, Jumat (4/6/21).

Dan parahnya, pemilik rumah makan saat dimintai data dan persyaratan untuk melengkapi dokumen pajak oleh Bapenda Karawang, bukannya menyerahkannya melainkan hanya memberi kartu tanda penduduk (KTP) saja.

“Dia datang, cuman kaya yang mau-mau enggak-enggak memberi datanya, masa daftar pajak cuma ngasih KTP saja, kita kan perlu SIUP, TDP kan seperti itu”, ungkapnya.

Padahal menurutnya, rumah makan yang ia miliki itu mulai beroperasi berbarengan dengan rumah makan yang berada di depannya.

“Jadi gini, dia berdirinya kan sama dengan yang depan, padahal itu duluan dia, yang belakangan saja sudah bayar pajak”, tambahnya.

Lebih lanjut dirinya memberikan pemahaman kepada pemilik rumah makan, jika tempat usaha mulai dikenakan pajak ketika tempat usaha ini mulai berjalan.

“Begitu dia buka, konsumen sudah pada makan, itu sudah mulai (berjalan pajak) tidak ada jeda, disaat bangunan berdiri dan mulai aktifitas penjualan, disitu dia wajib pajak”, ujarnya.

Namun Deden juga sebenarnya sudah mengetahui jika si pemilik itu sudah tahu prosedur membayar pajak, karena menurutnya Rumah Makan Abah Cianjur sudah ada dimana-mana.

“Ownernya, bohong kalau dia gak tahu aturannya, karena Abah Cianjur dimana-mana”, jelasnya.

Akan tetapi pemilik rumah makan ini menurut Deden “Ngeyel”, dan tidak mau membayar pajak.

“Dia juga tahu, sudah paham bayar pajak, tetapi orangnya ngeyel”, tutupnya. (Red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments