KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan sejumlah RT membantah telah memotong dana bantuan pangan non tunai (BPNT) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun uang yang mereka terima sebesar Rp. 50 ribu dari setiap KPM adalah kebijakan karena tidak adanya honor bagi mereka saat membantu kantor pos membagikan dana tunai Program BPNT kepada KPM.
“Kalau untuk pemotongan tidak ada dan kita sampaikan uang yang dari pemerintah sesuai aturan , Rp. 600 ribu,” kata salah seorang PSM Desa Kertasari kepada Onediginews.com, Sabtu (26/2/2022), seraya di Aamiin-kan para ketua RT.
“Adapun setelah uang tersebut sampai kepada KPM, memang kami meminta kebijakan karena tidak ada honor,” ungkapnya lagi.
Dijelaskannya, Uang dari KPM tersebut dikumpulkan, untuk kemudian dipergunakan sebagai biaya operasional.
“Ya, dipakai makan, minum, ngopi, dan sisanya kita bagikan dan dibawa untuk keluarga kami dirumah, Uang lelah lah,” tandasnya.
Menurutnya, ia dan rekan – rekannya, (PSM, Kepala dusun, RT, dan semua yang membantu), tidak meminta uang dengan besaran Rp. 50 ribu per- KPM. Namun karena salah seorang warga awalnya memberi Rp. 50 ribu, maka warga lainnya pun mengikuti.
“Kami tidak meminta uang sebesar Rp. 50 ribu, namun karena pertamanya ada warga yang memberi Rp. 50 ribu, maka warga yang lain pun mengikuti memberi Rp. 50 ribu. Itu pun tidak semua warga memberi,” jelasnya.
” Dan kami meminta tidak memaksa,” imbuhnya lagi.
Terakhir dikatakannya, untuk membantu TKSK membagikan uang kepada masyarakat (KPM) , tidak ada honor yang didapat. Adapun honor Rp. 2500 per-KPM itu untuk PHL.
“Kami ditugaskan TKSK untuk mendampingi PHL. Untuk pendamping seperti kita tidak ada honor, ada untuk PHL yaitu Rp. 2500 per- KPM. Adapun kalau PHL mau memberi kita terima kalau tidak pun tidak masalah,” pungkasnya. (Nina)