Friday, October 18, 2024
HomeBeritaDaftar Online PPDB Disinyalir Dikutip Rp. 200 Ribu??, Padahal Permendikbud Melarang, Bupati...

Daftar Online PPDB Disinyalir Dikutip Rp. 200 Ribu??, Padahal Permendikbud Melarang, Bupati Ingin Siswa Nyaman

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Orangtua peserta didik diperbolehkan melakukan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online secara kolektif melalui operator sekolah.

Asal dalam membantu proses pendaftaran tersebut, sekolah dilarang memungut biaya apapun.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 tahun 2021, Pasal 27 ayat (1), Poin (b) yaitu, sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan yang terkait dengan pelaksanaan PPDB maupun perpindahan peserta didik; dan melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

Namun ironisnya, Permendikbud tersebut seolah tidak diindahkan oleh oknum -oknum sekolah yang diduga telah mengutip sejumlah uang untuk pendaftaran PPDB Online.

Seperti yang terjadi di SMPN 1 Kotabaru, dimana salah satu siswa yang ingin melanjutkan ke jenjang SMA/SMK justru ditawari untuk mengikuti kolektif pendaftaran di sekolah dengan membebankan biaya hingga ratusan ribu rupiah.

“Kalau daftar sendiri ngebug linknya tapi kalau sama sekolah engga. Semua sama daftar online, oleh guru bisa tapi sama saya sendiri tidak bisa. Aneh ya. Ini juga ditawari oleh sekolah untuk dikolektifkan, tadi kata adik saya biayanya Rp.200 ribu,” ungkap sumber tersebut.

Terpisah, Kepala SMPN 1 Kotabaru, Dede Karbada ketika di konfirmasi tekait adanya informasi dari sumber tersebut, seolah enggan menjawab secara tegas apakah benar sekolahnya mengutip uang sebesar Rp. 200 ribu kepada siswa untuk pendaftaran kolektif PPDB online .

Melalui pesan whatsappnya, Dede memberikan keterangan, jika sekolahnya telah mengadakan sosialisasi PPDB SMA/SMK kepada orang tua/wali murid pada tanggal 20 Mei 2024 pada saat Nonton Bareng Sosialisasi Literasi Digital dan PPDB 2024 di sekolah. Sementara kepada murid kelas 9 pada tanggal 29 Mei 2024 di GSG sekolah, setelah mendapatkan sosialisasi PPDB SMAN 1 Cikampek (SACI) pada tanggal 27 Mei 2024.

“Pada saat itu kami mengatakan kepada mereka semua bahwa PPDB Online ke SMA/SMK silakan mendaftarkan sendiri-sendiri sekolah hanya memfasilitasi saja dan berterima kasih jika mendaftar sendiri-sendiri. Karena itu kewajiban pihak orang tua murid untuk mendaftarkan anaknya bukan pihak sekolah,” jelas Dede.

“Namun jika ada orang tua yang sibuk atau keterbatasan pengetahuan ya pihak sekolah hanya memfasilitasi saja dengan membantu dengan tidak menyebutkan besaran dana yang harus diberikan.untuk persyaratan PPDB,” ujarnya lagi.

Intinya, lanjut Dede, pihak sekolah hanya memfasilitasi saja bagi orang tua murid yang keterbatasan pengetahuan atau pun kesibukan karena PPDB kewajiban orang tua murid .

Terpisah, beberapa waktu lalu, tepat di Hari Pendidikan Nasional tahun 2024, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh berpesan agar para siswa dapat belajar dengan baik, aman dan nyaman, serta tidak patah semangat dalam meraih cita-citanya.

Ia juga mengapresiasi kepada seluruh guru yang ada di Kabupaten Karawang, karena telah memberikan pembelajaran yang berkualitas kepada siswa-siswinya.

Bupati menuturkan, pendidikan menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kabupaten Karawang melalui penguatan pendidikan karakter juga pembangunan infrastruktur.

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments