Friday, November 22, 2024
HomePemerintahanDani Laga : PKH Jangan Terlalu Jauh 

Dani Laga : PKH Jangan Terlalu Jauh 

KARAWANG  | ONEDIGINEWS.COM | Polemik Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga sudah mulai mengambil alih tugas Tenaga Kesejateraan Sosial Kecamatan (TKSK), kaitan pendampingan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Bantuan Pangan Non- Tunai (BPNT) Sembako terus bergulir.

Padahal, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial (Kemensos), yang meniadakan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM), masih belum turun aturan teknisnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial  (Dayasos) Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Dani Laga berharap Pendamping PKH untuk tidak terlalu jauh.

“Yang jelas regulasi turunan Perpres ini, kita Dinas Sosial sampai hari ini belum menerima. Dan apa yang terjadi dilapangan juga belum ada informasi,” kata Dani kepada Onediginews.com, Rabu (12/1/2022).

“Jadi kalau ada informasi Pendamping PKH sudah berjalan, saya mengambil sisi positifnya saja, tetapi mudah – mudahan tidak terlalu jauh,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, Dani menerangkan, selama regulasi atau aturan teknis Perpres ini belum muncul. Maka antara TKSK dan Pendamping PKH harus sama- sama mengamankan dan mensukseskan apa yang menjadi program Kementerian Sosial ini.

“Karena memang regulasinya belum jelas, belum ada. Sementara regulasi adalah payung hukum kita baik bagi pendamping PKH maupun TKSK,” tandasnya.

Ditegaskannya, Pendamping PKH dan TKSK mempunyai tugas masing-masing. Dimana program kemiskinan ini dipastikan masih akan berlanjut.

Hanya saja, terang Dani,  persoalannya saat ini adalah regulasi yang belum jelas, apakah masih menggunakan yang lama atau yang baru. Yang jelas ditahun 2022 dengan adanya perubahan ditingkat nasional tentang dihilangkannya Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM), Menurutnya adalah hal yang biasa yang harus disukseskan bersama.

“Ya, Kita masih menunggu regulasi apakah kita masih berperan atau tidak di BPNT ini,” pungkasnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments