Wednesday, February 5, 2025
HomeBeritaDedi Rustandi Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Dedi Rustandi Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Ketua DPC PPP Kabupaten Karawang, Dedi Rustandi mengatakan jika PPP mendukung tuntutan kepala desa (kades) yang ingin agar masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun, dari yang tadinya 6 tahun.

Diketahui, ribuan kades melaksanakan demo ke Jakarta agar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi tepat di depan Gedung DPR, Selasa (17/1/2023) kemarin.

“terkait dengan usulan aspirasi kepala desa, DPC PPP Kabupaten Karawang turut mendukung dan Insya Allah, kita juga akan menyampaikan aspirasi ini kepada Fraksi PPP. Dan kemarin pun aspirasi mereka diterima langsung oleh sekjen DPP PPP Gus Arwani dan beliau pun sama Insya Allah akan menampung aspirasi dan disampaikan dalam rapat -rapat legislasi,” kata Dedi yang juga sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Karawang ini, dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Dedi menjelaskan, revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 ini nantinya masuk ke Prolegnas dan akan melalui kajian.

“Nanti kalau sudah masuk prolegnas akan melalui kajian, karena bukan hanya soal perpanjangan jabatan saja namun tentunya banyak hal-hal lain juga yang harus dirubah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi alias Gus Aang menerima para kepala desa (Kades) dari Jawa Tengah di Gedung DPR RI, Selasa (17/1) siang.

Mereka menyampaikan aspirasi kepada PPP terkait dengan evaluasi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid.

Kepada wartawan Arwani menyatakan, aspirasi para kepala desa perlu dipertimbangkan sehingga gerak pembangunan desa berlangsung lebih cepat dan berkesinambungan.

“PPP sudah mempelajari masa jabatan itu. Namun, keputusannya tetap harus diambil bersama pemerintah setelah mendengarkan aspirasi dari semua pihak,” ujar Arwani, sebagaimana dilansir dari muria.suaramerdeka.com . (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments