Friday, November 22, 2024
HomeHukum dan KriminalDewan Jabar Menolong Korban KDRT Mengalami Luka Parah

Dewan Jabar Menolong Korban KDRT Mengalami Luka Parah

KARAWANG– Nurhayati (40) warga Anjun Kanoman, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Karawang ,menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat bertengkat hebat dengan suaminya bernama Basri (45).

Peristiwa pemukulan dan penganiayaan terhadap Nurhayati disebuah rumah kontrakan yang selama ini dihuni sepasang suami istri tersebut. Korban mengaku pemukulan dan penyiksaan oleh suami sering terjadi dan yang paling parang pada saat ini hingga rambut digunduli.

Anggota DPRD Provinsi Jabar Sri Rahayu Agustina mengatakan dirinya mendapat kabar dari kader Posyandu/Ketua Perlindungan Anak Imas, telah terjadi KDRT di Anjun Kaler, usai mendapat kabar dirinya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara, sekaligus menjemputnya untuk di bawa ke RSUD Kabupaten Karawang.

“Selain menjemput Korban KDRT, juga memberikan pemahaman kepada warga sekitarnya bahwa terjadi kekerasan tidak usah takut, karena dilindungi Undang Undang,” ujar wanita yang akrab disapa Mak Sri, Selasa (15/12).

Mak Sri menambahkan, Seluruh tubuh korban luka memar dan parah akibat di pukuli suaminya, dan lantas saya bawa ka RSUD Karawang untuk di lakukan pertolongan secara medis.

“Luka memar di seluruh tubuhnya nampak parah sekali akibat siksaan dari sang suaminya, bahkan selain itu juga, rambut Nurhayati, di gunduli dengan menggunakan sebuah gunting sampai botak, yang lebih parahnya lagi, luka lebam Nurhayati, bukan hanya di bagian mata dan tubuhnya saja, bahkan di bagian kepalanya nampak benjol-benjol akibat sering di pukul oleh suaminya tersebut,” terang Sri.

Masih kata Mak Sri, berdasarkan dari hasil keterangan korban hampir setiap hari di siksa sama suaminya. namun meskipun kerap disiksa tidak ada yang berani menolong, sebab suaminya selalu mengancam tetangga atau kerabat korban yang mengetahui tindakan dirinya menyiksa istrinya tersebut.

Saat disinggung terkait kejadian KDRT tersebut akan dilaporkan ke pihak berwajib, Mak Sri dengan tegas mengatakan dirinya sudah koordinasi dengan Sekertaris DP3AKB Karawang, Amid Mulyana yang juga merupaka Satgas P2TP2A Kabupaten Karawang, bahwa jika visumnya sudah keluar akan dilaporkan ke Polres Karawang

“Insya Allah besok, dari Psykolog dan Polres Karawang akan menindak lanjuti ;kejadian ini,” tutur Sri Rahayu

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar ini berharap pihak penegak hukum jangan sampai diam saja, ketika mendapati kejadian seperti ini, dan harus secepatnya melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku KDRT yang merupakan suami dari Korban.

“Tindak tegas seret pelaku ke dalam jeruji besi, hukum dengan seberat-beratnya, karena kalau saja di biarkan di khawatirkan akan banyak tindakan yang di lakukan oleh kepala rumah tangga kepada istrinya,” tandasnya. (red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments