Monday, December 23, 2024
HomeParlementariaDi Akhir Maret DPRD Karawang Gelar Paripurna, Ini Pembahasanya

Di Akhir Maret DPRD Karawang Gelar Paripurna, Ini Pembahasanya

KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin (28/3/2022) di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.

Rapat paripurna tersebut membahas sejumah agenda, di antaranya :

1. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak menular.

2. Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

3. Pembentukan Pansus- pansus DPRD tentang :

a. Raperda Tentang Penamaan Jalan dan Penomoran Gedung.

b. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

4. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi, yang di dampingi oleh para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten.

Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference. (Red./Adv.)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments