Tuesday, September 17, 2024
HomePemerintahanDi Desa Jaya Makmur, Sertifikat Tanah Gratis Diduga di Pungli  Sampai Jutaan...

Di Desa Jaya Makmur, Sertifikat Tanah Gratis Diduga di Pungli  Sampai Jutaan Rupiah 

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Program Kebanggaan pemerintah pusat yang digagas Presiden Joko Widodo hingga saat ini terus menjadi target di tiap daerah, tak terkecuali di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Progam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ditunjukkan kepada lapisan masyarakat ekonomi lemah. Bahkan, program ini bisa menyelesaikan secara tuntas persoalan sengketa tanah yang bersifat strategis.

Namun sayangnya, Program PTSL yang diharapkan dapat meringankan biaya dan memudahkan warga mendapatkan sertifikat tanah, justru diduga malah menjadi pungutan liar (pungli) bagi oknum.

Berdasarkan informasi yang diperoleh onediginews.com di lapangan, setiap pemohon program PTSL di Desa Jaya Makmur di Kecamatan Jayakerta, warga dikenai biaya hingga Rp. 900.000.

Salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, sebut saja K (50) warga Desa Makmur Jaya yang memiliki 390 meter sawah di Desa Jaya Makmur , mendaftarkan tanah sawahnya ke program PTSL di Desa tersebut.

” saya diminta sebidang Rp. 900 ribu, saya punya 390 meter sawah yang dibagi menjadi 3 bidang dengan luas masing- masing 130 meter. Jadi saya bayar sebesar Rp. 2,7 juta,” jelasnya.

“Dimintanya segitu aja, Rp. 900 ribu per bidang oleh orang desa,” tandasnya lagi.

Dikatakannya, selain dirinya, pembeli sawah yang sama dengan dirinya juga sama dimintai biaya Rp. 900 ribu per bidangnya untuk tanah sawah.

Sementara itu, Kepala Desa Jayamakmur, H. Ujang Junaedi ketika dikonfirmasi Onediginews.com, tidak berada di kantornya, nomor Whatsappnya pun tidak bisa dihubungi. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments