KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |
Usai ramai didatangi oleh banyaknya masyarakat Kecamatan Tirtajaya yang mendatangi Mako Polsek Tirtajaya pada Kamis (31/10) malam tadi, Polres Karawang langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti keluhan dari masyarakat pesisir utara Kabupaten Karawang. Hasilnya, seorang oknum anggota Polsek Tirtajaya berinisial AM ini berhasil diamankan dan langsung digelandang ke Mako Polres Karawang oleh para petugas provos Sie Propam Polres Karawang.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain di dalam keterangan resminya kepada sejumlah awak media di Karawang pada Jum’at (1/11) siang.
Mendapati keluhan dari masyarakat di Tirtajaya, Kapolres Edwar mengungkap bahwa pihaknya bergerak cepat untuk menemui masyarakat yang berkumpul di halaman Mako Polsek Tirtajaya. Hasilnya, Kapolres beserta jajarannya pun langsung menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh masyarakat setempat tersebut.
“Tentunya kami langsung bergerak cepat ke lokasi (Mako Polsek Tirtajaya) dengan menerjunkan sejumlah anggota Provost kami di Seksie Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Karawang. Para petugas Provost ini kami terjunkan langsung guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan tentang etika perilaku dari salah satu anggota kami yang berdinas di Polsek Tirtajaya,” jelasnya.
Adapun keluhan yang disampaikan oleh masyarakat di Kecamatan Tirtajaya tersebut, kata Edwar melanjutkan, yaitu terkait dengan dugaan perilaku kurang baik yang diduga tidak sesuai dengan SOP kepolisian saat menjalankan tugasnya itu.
“Sehingga, apa yang dikeluhkan oleh masyarakat terkait etika perilaku dari salah satu anggota kami yang di sana itu, sudah dilakukan tindakan tegas oleh anggota provos kami dengan mengamankannya ke Mapolres Karawang sejak tadi malam,” terangnya.
Lebih lanjut Edwar mengungkapkan, bahwa oknum anggota Polsek Tirtajaya yang berinisial AM itu kini sudah berada di ruang riksa atau bisa disebut sebagai tempat khusus (Patsus). Sebab menurutnya, oknum anggota Polsek Tirtajaya berinisial AIPDA AM ini masih terus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas provos dari Sie Propam Polres Karawang untuk dimintai keterangannya terkait dengan sejumlah dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh masyarakat Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
“Jadi pada Kamis (31/10) malam tadi sekira pukul 21.00WIB, personel Sie Propam Polres Karawang sudah berhasil mengamankan seorang oknum anggota Polsek Tirtajaya berinisial AM dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua atau AIPDA ini ke Patsus Sie Propam Polres Karawang. Kini yang bersangkutan sudah berada di patsus, dan sedang dimintai keterangannya juga oleh petugas provos,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, etika perilaku dari AIPDA AM saat menjalankan tugasnya sebagai seorang anggota Bhayangkara ini dinilai tak sesuai dengan SOP-nya. Pasalnya, masyarakat menilai bahwa oknum tersebut bertindak di luar batas dalam menangani sejumlah kasus, salah satunya seperti kasus penangkapan dua orang pemuda yang dituding sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang atau Obat Keras Tertentu (OKT) oleh AIPDA AM tersebut.
Akibatnya, masyarakat yang merasa sangat geram terhadap perilaku oknum anggota tersebut pun langsung mendatangi Mako Polsek Tirtajaya guna menyampaikan keluhannya itu. Mereka melancarkan aksi protes sebagai wujud ketidakpuasan atas dugaan pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota Polsek Tirtajaya berinisial AM tersebut. (Rls)