KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Keputusan Bupati Karawang Nomor 230/Kep.7117/BKPSDM/2021 tentang Pengangkatan dan Perpindahan Kepala Sekolah Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang diduga menuai masalah di wilayah kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan (Korwilcambidik) Jayakerta.
Pasalnya, rotasi dan mutasi yang belum lama dilaksanakan dilingkungan Korwilcambidik Jayakarta ini diduga bermuatan kepentingan pribadi. Hal ini terlihat dari saling berebutnya kepala sekolah disekolah gemuk alias banyak muridnya. Akibatnya, ada sekolah dengan dua kepala sekolah (Kepsek) dengan Surat Keputusan (SK) yang sama.
Salah satu contoh, Kepala Sekolah SDN Jayakerta II, Darsim S.pd., sebagai Kepala Sekolah definitif. Dirinya merasa heran tidak termasuk yang di mutasi tetapi Kepala Sekolah SDN Kertajaya II, Dodo Iskandar M.Pd., di mutasi ke SDN Jayakerta II.
Dengan begitu disinyalir ada sekolah dijabat oleh dua kepala sekolah dengan keduanya sama- sama mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Bupati Karawang.
Kepala sekolah SDN Kemiri III, Napin S.Pd., yang di mutasi ke SDN kampungsawah III saat ditemui Onediginews.com disela-sela pelaksanaan vaksinasi siswa mengatakan kalau dirinya belum pindah karena ada instruksi dari Korwilcambidik Jayakerta, agar seluruh kepala sekolah yang dirotasi untuk sementara di sekolah asal dulu menunggu keputusan selanjutnya.
“Saya belum pindah ke SDN kampungsawah III, masih Kepala Sekolah SDN Kemiri III, Korwil mengintruksikan agar tetap di sekolah masing -masing dulu, ” ujarnya, Senin (10/01/22).
Di tempat terpisah kepala sekolah SDN Jayakerta II, Darsim S.Pd., membenarkan kalau dirinya tidak termasuk yang di mutasi atau rotasi.
Namun ia mengaku sempat kaget kalau ada kepala sekolah lain di mutasi ke sekolahnya.
” berarti ada dua kepala sekolah di SDN jayakerta II,” ungkapnya.
” saya sampai saat ini masih menunggu keputusannya, tentang ada yang di mutasi ke sekolah ini silahkan tanya pada Korwil,” pungkasnya. (Benk)