KARAWANG – Polemik permasalahan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang dengan Hendra Syabara kembali bergulir.
Dalam jumpa pers, yang digelar Kamis (3/12/2020), di Lapak Kopi, Karawang Jawa Barat, Feri Irawan SH., Kuasa Hukum Hendra mengungkapkan pihaknya akan mengajukan pelimpahan perkara dugaan penipuan dan pengelapan di Polres Karawang ke Polda Jawa Barat (Jabar).
Pasalnya kata Feri, pihaknya menduga ada indikasi Kabag Umum Setda Karawang mengintervensi pihak penyidik Polres Karawang.
“Klien (Hendra -Red) kami dijemput ke rumah agar mau mengikuti apa kata perintah penyidik. Mereka membawa klien kami ke Polres karena pihak dari Kabag Umum sendiri akan melakukan pembayaran sebesar Rp.100 juta. Namun dengan memberikan syarat yaitu mencabut laporan,”ungkap Feri.
Ia menegaskan, pihaknya akan melaporkan ke Pengawas Penyidik terkait permasalahan ini. Terlebih lagi, pembayaran tersebut masih sangat jauh dari hak dan kerugian Hendra Syabara.
” Minggu ini ABT (anggaran biaya tahunan) sudah turun dari Bagian Umum. Dikhawatirkan oleh kami uang tersebut diduga hasil penyelewengan anggaran karena sebelumnya Bagian Umum Pemda Karawang pernah di periksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan ada temuan kerugian dan penyalahgunaan anggaran,” Ujar M. H. Solihin SH., yang juga tim kuasa hukum Hendra Syabara menimpali.
Ditempat yang sama Robby Galang Pratama, SH., MH., mengatakan bahwa mengingat Pilkada di Kabupaten Karawang hanya tinggal 6 hari lagi, pihaknya pun berharap siapa pun yang memimpin Karawang kedepanya bisa menempatkan orang-orang yang amanah dan jujur apalagi di posisi strategis.
“Bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan.Sehingga ketika ada permasalahan seperti ini pemimpin dapat dengan bijak untuk bertindak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Setda Karawang, Yayat Hidayatuallah, enggan mengomentari kasus atau permasalahan yang sedang menimpanya kini.
Singkat, ia hanya mempersilahkan Onediginews untuk mengkonfirmasikan hal itu langsung ke pihak penyidik Polres Karawang.
“Kalau mau tanya aja ke penyidiknya atau nanti saya kasih tahu nomor kontaknya. Tanya aja ke penyidiknya yang lebih kompeten kalo perlu saya kasih nomor kontak penyidiknya,” ucap Yayat.(NN)