SUBANG | ONEDIGINEWS.COM | Video konser musik di tengah Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan lonjakan Omicron yang semakin tinggi, viral dan menjadi perbincangan netizen dijagat maya.
Kerumunan tersebut menuai kecaman keras dari warganet. Tak pelak, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Subang mengeluarkan sanksi berupa penutupan sementara Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu, selama tiga hari mulai tanggal 1 hingga 3 Februari 2022.
Destinasi wisata yang berada di Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang tersebut dinilai telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Surat yang berisi pemberian sanksi yang bernomor: PR.01/276/Disparpora ditandatangani langsung Bupati Subang Ruhimat pada 31 Januari 2022, tersebut ditujukan kepada Pengelola Destinasi Wisata Taman Anggur Kukulu.
Pengamat Pemerintahan, Aneng Winengsih SH.,MH., menilai sanksi penutupan tiga hari saja tidaklah cukup dan sebanding dengan pelanggaran prokes yang diduga dilanggar oleh pihak pengelola Wisata Taman Anggur Kaluku.
Pasalnya kata Aneng, sebelum menggelar konser musik pihak pengelola sudah melakukan antisipasi akan membludaknya penonton yang hadir. Serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 untuk menerapkan prokes ketat.
“Kan bisa dilihat dari banyaknya tiket yang terjual, sehingga pihak pengelola seharusnya sudah bisa mengantisipasi dan mempersiapkan prokes ketat,” katanya.
Ia menyesalkan, ditengah pandemi seperti ini, dimana sangat besar resiko terpapar virus, apalagi dengan virus omicron yang semakin melonjak, ada tempat hiburan atau wisata yang menggelar konser dengan penonton hingga ribuan tanpa menerapkan pengawasan prokes yang ketat.
“mengundang banyak masa sehingga menyebabkan kerumunan banyak orang, apalagi yang dinamakan konser musik pasti di datangi orang dari berbagai daerah. Saya menyayangkan sekali kenapa pemilik wisata Taman Anggur yang kalau tidak salah beliau itu juga seorang anggota dewan kenapa tidak paham akan peraturannya,” ungkap Aneng menyesalkan.
“Jangan sampai hanya mementingkan keuntungan materi saja tanpa memikirkan akibatnya bagi masyarakat umum,” pungkasnya. (Nina)