Friday, October 18, 2024
HomeHukum dan KriminalDilaporkan LSM ke Polda, Begini Reaksi Dedi Ahdiat 

Dilaporkan LSM ke Polda, Begini Reaksi Dedi Ahdiat 

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompak Reformasi ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat enggan memberikan tanggapan lebih jauh terkait pelaporan terhadap dirinya.

Santai dikatakannya, sebelum dilaporkan pun, pihaknya sudah dipanggil terlebih dahulu oleh Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kajati) kaitan jembatan KW 6 yang amblas tersebut.

“Dilaporkan, ya, gak apa – apa, hadapi aja,” kata Dedi kepada Onediginews.com, Jumat (21/1/2022) dikantornya, menanggapi dengan santai.

“Lagipula, sebelum dilaporkan pun lebih dulu saya dipanggil Polda dan Kajati,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dedi menuturkan, pihaknya dipanggil Polda dan Kajati untuk dimintai penjelasan, kaitan amblasnya jembatan yang dibangun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp.2,3 Miliar itu.

“Ya, kita jelaskan apa adanya. Sudah kita jelaskan,” tandasnya.

Sebelumnya, sebagaimana dilansir dari pojokjabar.com, Kasus amblesnya jembatan KW 6 di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) oleh LSM Kompak Reformasi.

Pelaporan ke Polda Jabar itu dikirim melalui surat laporan tertulis dengan Nomor 22/LSMKR-LP/I/2022 Tertanggal 20 Januari 2022.

“Pada intinya kami meminta Polda Jabar untuk menyelidiki mulai dari proses lelang sampai amblasnya jembatan tersebut serta motif dari PUPR yang tidak melaporkan ke Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi ( LPJK) ,” ujarnya Sekjend LSM Reformasi, Pancajihadi Al- Panji. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments