Friday, November 22, 2024
HomeBeritaDiluncurkan Bupati, Kopi Luwang Jaman Rochman Tersendat-sendat di Jaman Dindin, Muncul Program...

Diluncurkan Bupati, Kopi Luwang Jaman Rochman Tersendat-sendat di Jaman Dindin, Muncul Program Baru Klinik UMKM??

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Program  Koperasi Pinjaman Lunak Warga Karawang ( Kopi Luwang) Dinas  Koperasi (Dinkop) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Karawang disinyalir akan merugi.

Pasalnya, berdasarkan dari informasi yang diterima onediginews.com dilapangan, yang membayar pinjaman secara teratur kepada Koperasi yang bekerja sama dengan Dinkop tidak sampai setengahnya.

Padahal, Program Kopi Luwang ini dilaunching langsung oleh Bupati Karawang tahun 2023 lalu, Aep Syaepuloh saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Karawang bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang. Guna membangun dan membangkitkan kembali roda perekonomian masyarakat Kabupaten Karawang yang sempat terpuruk pada masa pandemi Covid-19.

“Jadi yang sudah diberikan bantuan pinjaman permodalan melalui Program Kopi Luwang itu, banyak yang belum mengembalikan pinjaman secara teratur. Hal ini tentu bisa merugikan karena modal pinjaman yang dikeluarkan pengembaliannya tersendat-sendat ,” kata salah seorang pelaku UMKM yang juga turut menyayangkan.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmayadi, mengarahkan kepada Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi Dinkop dan UKM Karawang, Mira. Karena dirinya sedang melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat).

“saya lagi Diklat coba ke Bu Mira,” ucapnya singkat.

Onediginews.com pun mencoba mengkonfirmasi Rochman, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang sebelumnya yang meluncurkan program Kopi Luwang dimasa ke pemimpinannya.

Senada dengan Dindin, Kepala Dinas Pertanian pun mengarahkan kepada Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi Dinkop dan UMKM Karawang, Mira.

“Punten ke bu Mira ya,Abdi kan tos di dinas pertanian,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi Dinkop dan UKM Karawang, Mira, ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya menjawab jika Program Kopi Luwang sedang dalam evaluasi pihaknya.

“Utk program Kopi Luwang masih kita evaluasi, karena ada beberapa koperasi yang pinjaman UMKM-nya masih berjalan. Pengembalian dari UMKM agak telat pembayarannya,” ujar Mira membenarkan jika pembayaran pinjaman Program Kopi Luwang tersebut memang tersendat-sendat seraya membantah jika modal pinjaman bukanlah berasal dari APBD namun dari koperasi.

“Yang kasih pinjamannya Koperasi, uangnya dari Koperasi. Bukan uang APBD,” ucapnya lagi.

Lebih lanjut ia menjelaskan, modal pinjaman yang diberikan kepada para pelaku usaha UMKM yang membutuhkan modal adalah berasal dari Koperasi -koperasi yang peduli dan berkontribusi membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

“Kami hanya mengajak dan menghimbau kepada koperasi-koperasi, agar dapat membantu para pelaku UMKM yang berada di wilayah kerja koperasi…Alhamdulilah para koperasi peduli dan ikut dalam program Kopi Luwang,” jelas Mira.

Ia juga membantah, hampir 50 persen peminjam bantuan modal koperasi tersebut mengalami gagal bayar. Jikapun ada keterlambatan, hal tersebut menurut Mira dikarenakan belum ada kesadaran dari para pelaku UMKM (peminjam).

“Ngga sampai 50 %, para UMKM bayar hanya waktunya tidak sesuai kesepakatan..dan belum ada kesadaran dari para pelaku UMKM ..jadi harus ditagih,” urainya.

Mira pun memastikan koperasi tidak akan merugi jika pun para pelaku UMKM tersebut telat bayar.

“Kalau merugi ngga Ko..karena memang sudah di perhitungkan oleh koperasi,” tutupnya seraya meminta onediginews.com menemuinya dikantor agar menjadi lebih jelas.

Terpisah, disamping program Kopi Luwang, yang diperbincangkan publik belum terlihat keberhasilannya, Dinas Koperasi Kabupaten Karawang kembali meluncurkan program permodalan usaha, yaitu Klinik UMKM.

Klinik UMKM Dinas Koperasi Kabupaten Karawang digadang-gadang sebagai solusi bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui kerjasama dengan bank-bank swasta, pemerintah, dan Pegadaian.

Klinik UMKM menyediakan fasilitas KUR dengan bunga rendah sebesar 3% per tahun dan tanpa biaya administrasi. Bertujuan untuk mempermudah akses pelaku usaha dalam mendapatkan kredit usaha rakyat, yang diharapkan dapat membantu mereka dalam mengembangkan usahanya.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments