Thursday, March 13, 2025
HomeBeritaDimintai Konfirmasi, Begini Cerminan Ketauladanan Oknum Guru SDN Dawuan Barat 3, Marah...

Dimintai Konfirmasi, Begini Cerminan Ketauladanan Oknum Guru SDN Dawuan Barat 3, Marah Teriak-teriak, Mengancam, dan Menunjuk-nunjuk

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Berawal dari informasi adanya sejumlah orang tua siswa SDN Dawuan Barat 3 yang protes karena anak-anaknya dihukum dengan turun kelas ( dari kelas V ke kelas IV), sehingga mengakibatkan anak-anak mereka trauma dan mogok sekolah.

Sejumlah awak media yang terdiri dari onediginews.com, beritapembaruan.com, pantaunews.id dan suarakarawang.com, mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut, pada Senin (13/11/2023).

Selanjutnya, untuk mencari kebenaran informasi awak media pun mendatangi pihak sekolah untuk meminta hak jawab (konfirmasi) dengan mencoba menemui Kepala Sekolah SDN Dawuan Barat 3. Agar tidak terjadi simpang siur kabar dan informasi menjadi terang benderang.

Tapi tak disangka, bukannya disambut untuk menampung informasi, namun justru para wartawan ini disambut dengam emosi, teriak-teriak sambil marah-marah, dan ancaman.

Awalnya ketika onediginews.com menuju kantor Kepala Sekolah, dikatakan bahwa kepala sekolah sedang ada tamu dan meminta keempat wartawan menunggu.

Tak lama berselang, datanglah seorang guru laki-laki dengan menunjukan wajah yang tidak suka dan bernada tinggi, sambil berdiri langsung menuding bahwa awak media yang datang ingin mengajak ribut. Tanpa sebelumnya bertanya terlebih dahulu maksud dan tujuan kedatangan wartawan.

“Ada apa ini, kok kayak yang mau ngajak ribut, datang rame-rame, orang itu datang berdua atau sendiri, mau apa? Mau ngajak ribut,” ucapnya dengan nada tinggi.

Setelah melalui sedikit perdebatan kecil, karena wartawan tak terima dituding hendak mengajak ribut sekolah padahal hanya sedang duduk menunggu karena ingin mengkonfirmasi berita, akhirnya guru tersebut mengatakan bahwa ucapannya hanyalah bercanda, sambil pergi berlalu masuk kembali ke kelasnya.

“Bercanda saya mah, emang gak boleh saya bercanda,” imbuhnya.

Lalu, hampir setengah jam kemudian datanglah seorang guru perempuan (yang belakangan diketahui adalah guru Kelas I), menemui awak media dan memunculkan wajah yang sama, wajah tidak suka, seraya berteriak-teriak sambil menunjuk-nunjuk dan mengancam akan menuntut media.

“Iya kan gara-gara anak itu kan, yang diturunin kelasnya?, Kan itu mah bukan beneran, cuma pelajaran doang gak sesungguhnya diturunnin, nanti saya tuntut nanti medianya!,” ujar oknum guru perempuan itu sambil masuk keruang guru.

Kemudian, ia pun terlihat keluar kembali, memanggil guru kelas V bernama Dimas. Sambil tidak berhenti berteriak-teriak meracau entah apa yang dimaksudkannya. Wartawan yang ada dilokasi pun hanya terdiam, memperhatikan dan menyimak perilaku guru yang seharusnya bisa lebih sopan dan bijaksana, serta mencerminkan keadaban dan ketauladanan seorang guru.

Sama halnya dengan guru tadi, guru bernama Dimas pun memberi keterangan dengan penuh emosi, sambil berdiri dan sesekali bertolak pinggang.

“Gak mungkin kalau gak ada yang lapor, soalnya tadi orang tua kesini pada datang mereka bilang …ouh iyah pak, gak papa kalo mereka salah mah dihukum aja pada ngerti kok,” kata Dimas dengan nada tinggi.

“Di hukum cuma efek jera hari Senin kan mereka sekolah lagi itu ada pada disitu. Sekarang gini, di kelas saya kan ada aturan yang berisik di keluarin dari kelas … anak anak belajar di kelas 4 kemarin juga di kasih tugas dari pada dikeluarin (dikeluarin dari kelas), mereka bercanda mending di keluarin ke kelas 4 ikut belajar, dikarna kan Sabtu libur jadi masuk lagi Senin,” jelasnya penuh emosi.

Sungguh Ironis, pihak sekolah SDN Dawuan Barat 3 bukannya memberikan keterangan informasi dengan baik, menjelaskan kebenaran permasalahan yang terjadi, malah marah-marah. Kepala Sekolah pun tiba-tiba dikatakan sedang tidak ada.

Mirisnya lagi, Guru perempuan Kelas I , itu terus saja marah-marah sambil menunjuk-nunjuk wartawan, memukul-mukul meja, dan terdengar sesekali menyalahkan dan menuding orang tua siswa sebagai penyebabnya.

“Kita akan tuntut balik, karena bapak-bapak ini (wartawan beritapembaruan.com dan pantaunews.id) sudah moto-moto sembarang, gak boleh moto-moto gak ada ijin,” ulasnya seraya dibenarkan oleh Guru Dimas yang berdiri sambil bertolak pinggang dan sesekali menunjuk-nunjuk.

Padahal, bahwa profesi wartawan menurut Pasal 1 ayat 4 UU Pers No. 40 tahun 1999  adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Ketika menjalankan profesinya, wartawan harus menaati kode etik jurnalistik. Menurut Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yaitu, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Sementara itu, dalam permasalahan SDN Dawuan Barat, Dua wartawan melakukan pengambilan gambar karena keduanya diketahui melakukan peliputan aksi sejumlah orang tua siswa.

Tanpa memberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait permasalahan dokumentasi foto dan mengabaikan sikap hormat wartawan kepada mereka, oknum guru tersebut hanya mondar-mandir, teriak teriak marah-marah, bertolak pinggang, menunjuk-nunjuk, seolah memperlihatkan etika dan adab seorang guru yang jauh dari cerminan guru yang baik.

 

Reporter : Nina Melani Paradewi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments