KARAWANG – ONEDIGINEWS.COM – Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), pemilihan tanggal 23 Juli sebagai HAN diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Dalam kesempatan itu Direksi Rumah Sakit Khusus Karawang (RSKP) Karawang, mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional.
“HAN merupakan momentum penting untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi kita dalam menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Anak Terlindungi, Indonesia Maju !, Ucap dr. Hj. Anisah, M.Epid selaku Direktur RSKP Karawang. (Red.)