SUMEDANG | ONEDIGINEWS.COM | Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E. menghadiri sekaligus membuka langsung kegiatan Akselerasi Evaluasi atas Implementasi SAKIP Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang pada Dinas Arsip dan Perpustakaan (DISARPUS) Kabupaten Sumedang.
Kegiatan Akselerasi Evaluasi atas Implementasi Sakip Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang tersebut dimaksudkan dalam rangka memonitoring capaian kinerja selama kurun waktu tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan, S.E. saat dikonfirmasi di Dinas Arsip dan Perpusatakaan Kabupaten Sumedang. Kamis, (29/09/2022).
” Alhamdulah pada hari ini bersama dengan inspektur dan juga bagian organisasi melaksanakan evaluasi sakip di Dinas Arsip dan Perpustakaan, turut hadir Kepala dan Sekertaris Dinas Arsip dan Perpustakaan kabupaten Sumedang beserta jajaran,” Ucap Wabup Erwan.
” Kita melihat sejauh mana capaian-capaian kinerja dari Disarpus selama kurun waktu selama tahun 2022 ini, dan apa saja yang belum tercapai mumpung selagi masih ada waktu sekitar dua bulan lagi untuk peningkatan SAKIP di Dinas Arsip dan Perpustakaan ini,” lanjutnya.
Menurutnya, masih terdapat beberapa kelemahan untuk peningkatan pada Dinas Arsip dan Perpustakaan ini diantaranya yang pertama terkait keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), Kemudian Record Centre.
” Ada beberapa kelemahan untuk peningkatan di Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang ini salah satunya yang pertama terbatasnya SDM yang seharusnya minimalnya 56 orang ini baru tersedia 23 orang dan nanti kita akan koordinasikan dengan BKPSDM agar dapat ada penambahan untuk mengisi kekosongan SDM tersebut. Dikarenakan saat ini sudah ada 126 orang CPNS dan juga sekitar 800 orang lebih PPPK yang di terima di Kabupaten Sumedang, dan nanti kita akan sesuaikan mereka bisa di tempatkan dimana dan mudah-mudahan mereka bisa ditempatkan di Disarpus sesuai dengan permohonan Disarpus, ” terangnya.
” Kemudian yang kedua kelemahanya masih banyak perangkat-perangkat daerah yang belum mempunyai record centre di dinasnya ataupun di kecamatan, namun ada beberapa juga kecamatan yang sudah ada. Kedepan kita bukan menghimbau lagi tapi kita akan mewajibkan mereka untuk mempunyai record centre di perangkat daerah tersebut,” lanjutnya.
Dijelaskan Wabup, Record Centre tersebut merupakan sebuah penyimpanan kearsipan baik itu secara elektronik maupun secara fisiknya.
” Fisiknya nanti dimana? Bisa saja nanti di Arsip dipusat disini, nanti elektroniknya di SKPD mereka, ” terangnya.
Dikatakan Wabup, kemudian keterkaitan nilai SAKIP-nya sendiri Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang mengalami kenaikan yang signifikan yaitu sudah BB.
” Nilai BB itu penilaian sekitar dari 75 sampai dengan 80, dan bisa dikatakan lebih baik, dan yang paling tinggi itu AA. Dinas Arsip dan Perpusatakaan ini salah satu Dinas yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan diantara dari beberapa perangkat daerah di Kabupaten Sumedang. Pada tahun 2021 secara keseluruhan di Kabupaten Sumedang nilai SAKIP-nya 75,26 ” terangnya.
Masih dikatakan Wabup, ” Dan sekarang nilai SAKIP-nya sudah di atas 78 dan mungkin bisa dikatakan nilai SAKIP-nya 80. Targetkan kita pada tahun 2022-2023 ini SAKIP di Kabupaten Sumedang mencapai nilai A,” lanjutnya.
Wabup berharap, pihaknya akan fokus kepada empat kategori penilaian dari SAKIP diantaranya terkait perencanaan yang matang, penilaian kinerja, evaluasi dan lain sebagainya.
Sementar itu, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang (DR. Dian Sukmara, M.PD.) menjelaskan terkait kekurangan SDM pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Sumedang.
” Jadi kekuranganya itu kita pada Arsiparis, Arsiparis itu orang yang memiliki kualifikasi dan kompetensi bidang arsip. Kita di Sumedang membutuhkan paling tidak 56 orang tenaga,” terangnya.
Dikatakanya, karena masing-masing di persyaratkan satu orang asriparis di masing-masing SKPD atau perangkat Daerah, Sementara ini yang tersedia baru 23 orang.
” Nah.. Solusi yang dilakukan oleh kita itu ada diantara arsiparis yang satu orang mendapingi dua SKPD, jadi masalahnya susah teratasi, tapi diharapkan bisa terpenuhi satu orang satu perangkat daerah,” tuturnya.
Dikatakanya, bahwa untuk sementara ini yang sudah di lakukan itu baru pengalihan atau pemindahan penyerapan dari PNS yang sudah ada melimpang jadi arsiparis, untuk sekarang pihaknya baru mempunyai 23 orang.
” Untuk rencana kedepan pak Wabup mengaharapkan nanti ada penambahan dari PPPK nya, kemudian ASN yang pelimpahan mungkin bisa saja,” tuturnya.
Kemudian, Kadis Dian mengatakan bahwa terkait dengan nilai SAKIP sebelumnya pihaknya mempunyai nilai SAKIP 66. Kendati demikian, kini pihaknya mempunyai nilai SAKIP di angka 78.
” Terkait dengan nilai SAKIP kita 78 dengan predikat BB, sebelumnya nilai SAKIP kita 66 atau C , alhamdulilah ada kenaikan dua lonjakan,” tururnya.
” Dan sebetulnya untuk mencapai nilai 80 itu dengan waktu tinggal dua bulan lagi itu tinnggal menyediakan paling tidak record centre itu jadi setiap perangkat daerah memiliki tempat penyimpanan arsip sehingga tidak dimana saja tapi di simpan di ruangan khusus dan standar yang telah ada,” lanjutnya.
Dikatakanya bahwa terkait record centre itu di setiap SKPD ada, sedangkan untuk di Dinas Arsip dan Perpustakaan sendiri hanya depot arsip yaitu untuk arsip statis.
” Jadi ada arsip aktif dan inaktif, nanti di nilai ada yag masuk di musnahkan ada juga yang masuk di permanenkan. Nah untuk arsip yang di permanenkan yaitu menjadi arsip statis dan itu baru di simpan di kita,” terangnya.
Kadis Dian mengatakan bahwa untuk perpusatakaan itu ada dua yang harus di capai diantaranya yang pertama kegemaran membaca, kemudian yang kedua ada indeks pembangunan literasi.
Ia berharap bahwa kearsipan itu bukan hanya kewenangan dari lembaga kearsipan daerah atau Dinas Arsip dan Perpustakan Daerah tetapi juga tanggung jawab dari semua perangkat daerah.
” karena di dalam seriap perangkat daerah itu ada klasdifikasi arsip-arsip yang mana harus di perangkat daerah dan mana yang harus di kita. Di kita itu hanya arsip statis, sedangkan yang di perangkat daerah itu ada arsip aktif dan inaktif, dan inaktif itu di tempatkan di record centre,” pungkasnya. (rpg)