KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Pernyataan Kepala Sekolah SMPN 1 Tirtamulya, Nazmudin disorot pemerhati kebijakan sosial, politik, dan pemeritahan dari Jaringan Masyarakat Madani (JMM).
“Seperti yang kita ketahui bersama, Dana BOS ditujukan untuk setiap sekolah guna memperingan orang tua murid. Namun jika dinilai tidak cukup, sama saja dengan Kepala Sekolah mengatakan Dana BOS itu masih memberatkan para orang tua murid, tentunya, dengan berbagai tuntutan dari pihak sekolah yang mengharuskan membayar pungutan berkedok sumbangan,” kata Didi Suheri, Ketua Jaringan Masyarakat Madani, Rabu (24/7/2024).
Yang herannya, lanjut Didi, jika Dana BOS dinilai kurang mengapa kemudian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pernah menemukan dugaan penyalahgunaan Dana BOS di Kabupaten Karawang.
Dimana saat itu, BPK menemukan pengelolaan Kas di bendahara Biaya Operasional Sekolah (BOS) pada 667 sekolah di Kabupaten Karawang tidak tertib. Salah satunya, pencatatan belanja dana BOS sebesar Rp 226.800.000 dalam RKU pada 11 sekolah tidak sesuai bukti belanja riil, dan diantaranya sebesar Rp 61.913.492 digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak dianggarkan.
“Berarti benar pernyataan Disdikpora jika Dana BOS sudah cukup, dan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Jadi janganlah berdalih kurang lalu siswa yang diberatkan,” singkatnya.
Sebelumnya, SMPN 1 Tirtamulya menilai dana bantuan operasional sekolah (bos) Rp. 1,1 juta untuk tingkat SMP per siswa pertahun dinilai kurang.
Dikatakan Kepala Sekolah SMPN 1 Tirtamulya, Nazmudin, hal tersebut menjadi alasan pihak sekolah dan komite untuk menarik iuran sebesar Rp. 400 ribu kepada orang tua siswa yang baru masuk tahun ajaran 2024.
Nazmudin menjelaskan, pihak sekolah sudah mendiskusikan dengan komite terkait penarikan iuran sebesar Rp. 400 ribu kepada orang tua siswa siswi baru.
“Jauh sebelum PPDB ini sudah dibahas, nah saat ini ada orang tua siswa yang sudah menitipkan uangnya ke pihak sekolah untuk sumbangan pembangunan sekolah. Tapi jika nanti dalam kesepakatan rapat orang tua siswa, komite dan sekolah angkanya menurun maka uang yang lebihnya akan dikembalikan,” katanya.
Disampaikannya juga, bahwa tidak semua orang tua siswa harus membayar iuran tersebut. Karena tidak semua orang tua siswa mampu dan mempunyai biaya untuk menyumbang sekolah.
“Inikan sifatnya sumbangan, jadi kalau ada orang tua siswa tidak mampu tentunya akan di gratiskan. Selain itu, dalam rapat juga saber pungli diundang untuk mengikuti rapat,” akunya.
Reporter : Nina Melani Paradewi