Sunday, December 22, 2024
HomePemerintahanDisdik Karawang Bantah Tidak Punya Bank Data dan Tanpa Prioritas, Intinya Keterbatasan...

Disdik Karawang Bantah Tidak Punya Bank Data dan Tanpa Prioritas, Intinya Keterbatasan Anggaran !

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM |  Buntut masih banyaknya bangunan sekolah yang dalam kondisi rusak parah, bahkan beberapa diantaranya ada yang sudah roboh atau ambruk, Kinerja Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang pun disorot.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang pun dengan tegas meminta Disdikpora bekerja dengan skala prioritas dan berdasarkan “bank data” atau tempat menyimpan informasi tentang kumpulan sekolah rusak, dari mulai rusak ringan, sedang , parah, dan sekolah yang membutuhkan ruang kelas baru (RKB) yang ada di Kabupaten Karawang.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Karawang, Asep Junaedi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Yani Heryani membantah jika pihaknya selama ini bekerja tanpa prioritas dan tanpa data.

Dijelaskannya, Disdikpora sudah bekerja secara maksimal bahkan kumpulan data sekolah-sekolah rusak, dari mulai rusak ringan, sedang , parah, dan sekolah yang membutuhkan ruang kelas baru (RKB) yang ada di Kabupaten Karawang pun sudah dimiliki. Namun keterbatasan anggaran lah yang membuat kerja Disdik terbatas dan harus memilah- milah sekolah- sekolah rusak mana yang harus didahulukan perbaikannya.

“Berbicara skala prioritas dan bank data, kita sudah lakukan. Namun bagaimana lagi anggaran yang diberikan hanya Rp. 10 Miliar dengan kondisi 468 bangunan Sekolah Dasar (SD) dan 163 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak, tentu ini tidak mencukupi,” jelas Yani kepada onediginews.com, Senin (23/5/2022).

Lanjut dituturkannya, keterbatasan anggaran APBD II bukan berarti Disdikpora pun diam menunggu anggaran tahun berikutnya. Beragam upaya pun dilakukan sebagai solusi agar bagaimana perbaikan bangunan – bangunan sekolah tetap bisa dilakukan.

“Kita tidak hanya diam saja menunggu anggaran. Upaya melalui CSR Perusahaan pun sudah kita lakukan dan ajukan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). CSR ini tidak bisa langsung kita meminta lalu kita kerjakan, dan prosesnya pun agak lama. Namun upaya kita itu ada, meski perusahaan terkadang lebih memilih menggunakan CSR nya untuk sekolah- sekolah yang ada disekitarnya,” paparnya lebih lanjut.

Selain melalui CSR, lanjut Yani lagi, Disdikpora pun sudah berdiskusi dengan Korwilcambidik dan para Kepala Sekolah untuk meminta partisipasi masyarakat dalam hal ini orang tua murid dalam melakukan perbaikan gedung sekolahnya yang rusak.

“Bukan berarti kami memerintahkan melakukan pungutan. Bentuknya sumbangan yang diberikan seikhlasnya tanpa paksaan oleh orang tua murid. Uangnya bisa dipergunakan untuk biaya perbaikan gedung sekolah yang ringan-ringan saja. Minimal hal itu bisa membantu meringankan beban APBD dan kondisi bangunan sekolah tetap terawat, sehingga tidak harus menunggu sampai rusak parah bahkan sampai roboh,” tandasnya.

Lalu bagaimana dengan pokok- pokok pikiran dewan (Pokir) ?, Yani mengungkapkan anggaran pokir dewan untuk pendidikan sebesar Rp. 13 Miliar, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan skala prioritas karena para anggota dewan memiliki Calon Penerima dan Calon Lokasi (CP CL )sendiri.

“Pokir dewan itu CP CL nya mereka (anggota dewan) yang atur dan menentukan. Sehingga kadang tidak sesuai dengan bank data yang kita miliki.Dan tidak semua masuk ke pembangunan gedung sekolah, ada yang ke pagar, pengecatan, dan lainnya,” kata Yani.

“Ya, intinya keterbatasan anggaran, coba kalau kita dikasih Rp. 200 Miliar setahun pasti semua bisa dituntaskan,” pungkasnya.( Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments