Sunday, December 22, 2024
HomeEkonomiDua Miliar Bantuan Dinas Koperasi Karawang Untuk Pelaku UMKM

Dua Miliar Bantuan Dinas Koperasi Karawang Untuk Pelaku UMKM

KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Meski Pandemi Covid-19 yang melanda tahun sejak 2020 sudah mulai berlalu. Namun dampaknya masih sangat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk salah satunya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Oleh karenanya, untuk membantu meringankan dampak itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 2 Miliar dalam bentuk bantuan sarana dan prasarana.

Dijelaskan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Ade Sudiana, bantuan diprioritaskan untuk para pelaku UMKM yang berada di 25 Desa dari 5 Kecamatan yang masuk dalam kategori miskin ekstreem.

“Bantuan kita prioritaskan bagi wilayah yang masuk dalam kategori miskin ekstreem di 25 desa dari 5 kecamatan,” kata Ade kepada onediginews.com.

“bantuan diberikan kepada perorangan, yang diberikan dalam bentuk berupa barang, seperti mesin jahit , gerobak UMKM , mini booth, peralatan tata boga, peralatan konveksi, dan lainnya,” ujarnya menyebutkan.

Diterangkan Ade, sebelum bantuan diberikan, para pelaku UMKM ini terlebih dahulu diberikan pelatihan. Dimana pihaknya, bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Karawang.

“Penerima bantuan ini kita berikan dulu pelatihan yang bekerjasama dengan Disnaker. Setelah itu kemudian diberi sertifikat dan bantuan sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya lagi.

Lanjut Ade menerangkan, di Kabupaten Karawang sendiri ada sekitar 95210 pelaku usaha. Sementara nggaran yang dimiliki hanya mencukupi untuk 400 pelaku usaha saja. Oleh karenanya, bantuan yang diberikan dilakukan bertahap.

“Anggaran yang diberikan sekitar Rp. 2 Miliar. Kalau dialokasikan Rp. 5 Jutaan untuk satu alat, berarti hanya bisa diberikan ke 400 pelaku usaha, makanya bertahap,” ungkapnya.

Menurut Ade saat ini proses pemberian bantuan bagi pelaku UMKM baru masuk ke tahap regulasi. Kemudian baru sosialisasi.

“Setelah sosialisasi, baru pengajuan proposal, setelah itu diberikan pelatihan, baru kemudianpemberian bantuan. Target kita di triwulan tiga sudah mulai kita berikan,” ujar Ade

Terakhir dikatakannya, untuk mengawasi penggunaan bantuan tersebut agar tepat sasaran dan bermanfaat, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi yang bekerja sama dengan pemerintahan desa dan kecamatan.

“Untuk menerima bantuan tersebut ada pertanggungjawaban mutlak dari penerima. Berupa surat pernyataan. Hal itu agar bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (Nina)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments