KARAWANG | ONEDIGINEWS.COM | Disoal permasalahan carut marutnya penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diwilayah Kecamatan Rengasdengklok.
Kepala Seksi Bidang Kesejahteraan Sosial (Kasie Kesos) Kecamatan Rengasdengklok, Iwan mengaku tidak tahu.
Pasalnya, lanjut Iwan, selain belum turunnya Surat Keputusan (SK) tim koordinasi kecamatan juga tidak adanya koordinasi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) kepada pihaknya selama bantuan sosial (Bansos) ini turun.
“Karena kita belum ada SK-nya, karena memang kita baru dibentuk. Sehingga, Kami kurang begitu paham,” terangnya.
“Jadi terkait permasalahan BPNT ini kami kurang begitu tahu, Makanya kalau ada seperti ini silahkan ke TKSK- nya karena itu langsung dari Dinas Sosial ke TKSK,” kata Iwan lebih lanjut.
Diungkapkannya, selama ini TKSK tidak pernah berkoordinasi dengan pihak kecamatan ketika turunnya bantuan.
“KalauĀ misalkan koordinasi harusnya kan minimal ketika ada bantuan sosial turun kita dikasih tahu, ini mah kan ga pernah ngasih tahu. Jadi kita gak paham,” ungkapnya.
“Lebih bagusnya nanyanya langsung ke TKSK nya aja,” tandas Iwan lagi.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp-nya, TKSK Rengasdengklok tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mengungkapkan bisa mencairkan kartu keluarga sejahtera ( KKS) -nya dalam bentuk uang di e- Warong.
Selain itu, diduga e- Warong tersebut juga bisa menerima gadaian kartu KPM BPNT, sesuai dengan kebutuhan keuangan KPM.
Dikatakan seorang KPM disalah satu Desa di Kecamatan Rengasdengklok, mengaku di agen e- Warong tempatnya biasa mengambil program bantuan BPNT bisa mencairkan uang dan juga bisa menggadaikan KKS BPNT jika sedang terdesak keuangan.
“Di e-Warong ieu mah arek dicokot duitna bisa, digadekeun bisa,” ujarnya polos.
“Nyokot duit meunang, ATM na digadekeun ge bisa, misal, lamun teu boga duit, cekel yeuch kartu, ke lamun waktuna pencairan pang gesekeun. Ngagadekeun na mah eta mah terserah urang , lamun arek gope nya gope, ngan engke mun ayaan teh eta jadi hak manehna anu boga e-Warong,”jelasnya lagi.
(Penulis : Nina)